IKN Nusantara
Tangkap Peluang IKN Nusantara, PPU Siapkan 12 Ribu Hektare Lahan Kawasan Industri
Tangkap peluang IKN Nusantara, Penajam Paser Utara siapkan 12 ribu hektare lahan kawasan industri
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten Panajam Paser Utara ( PPU) menyiapkan 12.000 hektar kawasan industri yang akan dibangun di wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
Dilansir dari Kompas.com, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, pihaknya menyiapkan kawasan yang diberi nama peruntukan kawasan industri.
"Kami sebut peruntukan karena kawasan itu belum milik kami. Luasnya mencapai 9.000 hektar dan kami perluas menjadi 12.000 hektar," kata Hamdam dalam keterangan resmi saat berkunjung ke PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/8/2022).
Di PPU, kata dia, belum memiliki kawasan industri dan industri besar yang berdiri.
Saat ini hanya ada industri kecil skala rumahan.
Baca juga: Kearifan Lokal, Nasib 11 Desa di Kukar dan PPU Usai IKN Nusantara Resmi Terbentuk
Baca juga: Tak Ganggu Bekantan, Terowongan Bawah Laut IKN Nusantara Masuk Lelang di 2023
Baca juga: Warga Kukar yang Masuk Wilayah IKN Nusantara Kesulitan Urus Legalitas Tanah, Pemkab Temui ATR/BPN RI
"Dengan ditetapkannya sebagian wilayah PPU sebagai IKN, menjadi peluang besar bagi PPU untuk mendirikan kawasan industri," jelasnya.
Sebelum merealisasikan kawasan industri, Pemkab PPU sedang menyiapkan rencana tata ruang.
Dalam perencanaannya, kawasan industri nantinya didesain dengan konsep ramah lingkungan.
"Tentang kapan kawasan industri ini akan berdiri, kami tidak bisa memastikan.
Sebab tentunya akan melihat dinamikanya seperti apa. Banyak regulasi yang harus kami siapkan dan tentunya harus sesuai dengan perencanaan induk IKN pemerintah pusat," ujarnya.
Wilayah PPU, menurutnya, banyak memiliki potensi alam yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan, seperti perkebunan, pertambangan, pertanian dan minyak bumi.
"Semua potensi itu belum tergarap dengan maksimal. Bahkan PAD PPU sangat kecil tidak sampai Rp 100 miliar," katanya.
Sementara itu, Direktur Operasi PT SIER Didik Prasetiyono mengaku siap mendampingi Pemkab PPU untuk mengembangkan kawasan industri di IKN.
"Sudah jadi kewajiban kita untuk membagi strategi bagi PPU dan pemerintah daerah lain bila ingin mendirikan kawasan industri di daerahnya," katanya.
Untuk mengembangkan kawasan industri, menurut dia, potensi yang tersedia harus dipersiapkan dengan matang.
Didik menuturkan, membangun kawasan industri harus dengan perencanaan jangka panjang dengan rantai pasoknya terintegrasi, apalagi keinginan Pemkab PPU adalah kawasan industri hijau yang menggunakan ramah lingkungan dan terbarukan. (*)