Berita Balikpapan Terkini

GIN Tangani 500 Klien Rehabilitasi, Balikpapan jadi Sasaran Empuk Peredaran Narkotika

Kota Balikpapan sebagai beranda Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara tentunya akan menjadi sasaran empuk peredaran narkotika.

Editor: Budi Susilo
HO/GIN
Kegiatan terapi grup di Yayasan Generasi Insan Nusantara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Yayasan Generasi Insan Nusantara sebagai lembaga pusat rehabilitasi narkotika di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan sebagai beranda Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara tentunya akan menjadi sasaran empuk peredaran narkotika.

Mengingat akan ada banyak pendatang yang juga turut bermukim di wilayah sekitaran IKN Nusantara ini yang dinilai bisa dijadikan target pemasaran barang tersebut, apalagi di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Itulah pendapat yang dilontarkan oleh Abdul Wahid sebagai Pembina Yayasan Generasi Insan Nusantara (GIN) Balikpapan kepada TribunKaltim.co.

Berawal dari kepedulian Abdul Wahid yang merupakan warga asli Balikpapan menanggapi peredaran narkotika yang semakin marak menyebar ke berbagai kalangan masyarakat.

Baca juga: 3 Pria Dibekuk Polisi, Diduga Membeli Barang Haram di Depan SPBU Balikpapan

Dia mulai mendirikan Yayasan Generasi Insan Nusantara sebagai lembaga pusat rehabilitasi narkotika di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Ia menggandeng mantan pecandu narkotika, Aryo Anggoro yang kemudian diangkat sebagai Ketua Yayasan GIN ini untuk mematahkan stigma masyarakat berkaitan dengan mantan pecandu narkotika yang bahkan dinilai sebagai seorang kriminal oleh sebagian masyarakat.

“Tujuannya tentunya yayasan ini bisa merangkul para korban yang terpapar pengaruh negatif dari narkotika untuk bisa memulihkan kondisi mereka,” ujar Abdul Wahid sebagai Pembina Yayasan Generasi Insan Nusantara (GIN) Balikpapan.

Pria yang akrab disapa Wahid tersebut lebih mendukung upaya rehabilitasi yang dilakukan kepada para pengguna narkotika yang kedapatan oleh pihak kepolisian daripada harus menempatkan mereka di penjara atau diproses secara hukum.

Baca juga: Modus Sembunyikan Barang Haram di Cotton Buds, Polda Kaltim Bekuk 2 Pria di Bontang

“Karena di penjara mereka tidak bisa mendapatkan pembinaan yang tepat untuk mengupayakan pemulihan dan kesembuhan dari kecanduan/ketergantungan narkotika,” terang Wahid melalui sambungan telepon seluler, Selasa (16/8/2022).

Tak hanya di Balikpapan, Wahid juga menyebut akan mengembangkan dan mendirikan lembaga pusat rehabilitasi serupa di wilayah lain, seperti Sulawesi Selatan, Jakarta dan Batam.

Dalam hal pendanaan operasional yayasan sendiri, Wahid mengatakan sudah memiliki donatur tetap.

Tetapi ada juga biaya yang masuk melalui klien-klien (mantan pengguna narkotika) yang lebih mampu daripada yang lain untuk bisa saling mengisi kekosongan.

Baca juga: Polresta Balikpapan Terus Buru Komplotan Pengedar Narkoba, Punya Daftar Pemasok Barang Haram

Sejauh ini, Yayasan GIN yang berdiri sejak awal tahun 2022 dan kemudian berdiri dengan bendera sendiri pada Juni 2022 ini sudah menangani klien sebanyak kurang lebih 500-an orang.

“Alhamdulillah sejak kami berdiri di awal tahun dan kemudian berganti bendera itu kurang lebih kami sudah menangani klien sebanyak 500-an orang," ujarnya.

Hanya dalam hitungan bulan saja. Itupun hanya satu jenis narkotika saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved