Berita Berau Terkini
WFH Dilakukan Fleksibel, Kepala BKPP Berau Minta Seluruh ASN Disiplin Kerja di Kantor
Kasus Covid-19 di Kalimnatan Timur (Kaltim) memang cukup melandai, walaupun masih ada yang terkonfirmasi positif covi-19, namun kenaikan tersebut tida
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Covid-19 di Kalimnatan Timur (Kaltim) memang cukup melandai, walaupun masih ada yang terkonfirmasi positif covi-19, namun kenaikan tersebut tidak terlalu signifikan.
Sehingga hampi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah masuk kantor untuk kembali bekerja seperti biasa.
Penerapan masuk kantor itu juga berlaku di Kabupaten Berau, yang mana saat ini pemberlakuan WFH bersifat fleksibel.
Hal itu diungkapkan kepala BKPP Berau, Sri Eka kepada pers.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Kaltim, Angka Positif Corona dan Pasien Sembuh Melonjak
oleh karena itu, pihaknya meminta para ASN dilingkup Pemkab Berau kembali disiplin dan tetap bekerja dari kantor.
Jika terdapat pegawain yang sakit setelah berpergian, barulah bisa diberi kebijakan untuk WFH.
Begitu juga dengan pegawai dalam kondisi suspek Covid-19.
Saat ini, kegitan OPD sudah seharusnya normal seperti biasa, dengan tetap memperhatikan prokes yang ada.
Baca juga: Jelang Porprov Kaltim 2022 di Berau, Dispora Kukar Benahi Stadion Aji Imbut Tenggarong
Pihaknya meminta tegas agar pengawasan kedisiplinan juga terus diawasi.
Saat ini sudah pelan-pelan berjalan normal kembali, untuk di beberapa OPD juga sudah melakukan fingerprint.
"Kami sudah melakukannya, ini juga berlaku untuk semua OPD bisa melakukannya kembali,” tegasnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Cuaca Berau Hari Ini Sabtu 20 Agustus 2022, Langit Cenderung Cerah Berawan, Malam Diguyur Hujan
Tetapi, meskipun pihaknya berharap seluruh ASN dapat memiliki kedisiplinan tinggi, dan tidak sering meninggalkan kantor, pengawasan paling utama dipegang oleh kepala OPD.
Sri Eka meminta kepala OPD bisa terus mengimbau dan memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik, walaupun pandemi belum sepenuhnya hilang.
“Kuncinya itu pada kepala OPD, mereka harus bisa mengawasi bagaiman kinerja dikantor, apakah masih banyak yang absen, karena tindakan teguran pertama ada di lingkup OPD itu sendiri,” terangnya.
BKPP juga terus melakukan evaluasi, terutama pada kehadiran pegawai.
Baca juga: BKPP Berau Evaluasi Kehadiran ASN, Kepala OPD Harus Aktif Mengawasi
Baca juga: Cegah Nama ASN, TNI/Polri Dicatut Parpo, Bawaslu Daerah Diminta Bentuk Posko Pengaduan
Jika ditemukan banyak ASN yang tidak hadir dihari kerja, biasanya berasal dari laporan OPD masing-masing, dan akan diproses setelahnya.
Namun, proses tersebut bertahap. Jika ASN ditemukan tidak masuk dalam kurun waktu tertentu, bisa berakhir dengan pemberhentian. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.