Berita Nasional Terkini
Panggilan Sayang Saat RDP dengan Kapolri, Bambang Wuryanto: Interupsi, Bikin Hati Berdebar-debar
Rapat dengar pendapat antara Komisi Hukum DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendadak dipenuhi tawa anggota dewan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Rapat dengar pendapat antara Komisi Hukum DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendadak dipenuhi tawa anggota dewan.
Sebabnya, saat anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan pendat, suara panggilan sayang terdengar.
"Pak Kapolri yang dalam pengarahannya kita ikuti juga ada stressing soal pekat (penyakit masyarakat) dan di rapat tadi kita bahas soal pekat. Maksud saya masukan di sini apakah ...," ucap Habiburokhman.
"Sayang ...," demikian terdengar suara mirip seorang perempuan yang diduga berasal dari suara telepon.
Suara panggilan sayang langsung disambut riuh anggota dewan.
"Kita laporkan ke MKD, kita laporkan ke MKD," ujar seorang anggota dewan lain.
Habiburokhman mencoba menjelaskan sumber suara sayang tersebut.
"Maaf itu bukan dari HP saya itu HP... bukan dari HP ..... HP..ap.. ," kata Habiburokhman.
Tak lama kemudian, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto yang memimpin rapat langsung mengambil alih situasi.
Ia meminta agar peserta rapat tenang seusai panggilan sayang menyeruak.
"Sebentar, tenang dulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi mohon dimaafkan. Karena ini interupsi yang secara tiba-tiba. Bikin hati berdebar-debar kan," ujarnya.
Ini video yang viral di Tiktok :
Baca juga: Listyo Sigit Ungkap Keseharian Fahmi Alamsyah yang Disebut Penasihat Kapolri, Banyak bersama Sambo
Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Surat Mundur, Kapolri Timang Hasil Sidang Kode Etik Polri Hari Ini
Kapolri Bertemu Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui dirinya sempat bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo setelah kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi sorotan.
Dalam pertemuan itu, kata Sigit, dirinya sempat menanyakan apakah Ferdy Sambo merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.