Berita Penajam Terkini
Pendaftar Program Beasiswa Pemkab Penajam Paser Utara 2022 Masih Minim
Pendaftar program beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) 2022 ini, masih minim
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pendaftar program beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) 2022 ini, masih minim.
Hal itu seperti dikemukakan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) PPU Anang Widyanto kepada TribunKaltim.co.
Anang menjelaskan, sejak dibuka pada Juli 2022 lalu dalam kurun waktu tiga Minggu, pendaftar hanya sebanyak 30 orang.
"Ditutup sejak akhir bulan Juli lalu, pendaftaran dibuka sekitar 3 Minggu, itu juga sudah diperpanjang seminggu, ternyata sudah tidak ada lagi pendaftaran yang masuk," ungkapnya Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Pemkab PPU Perlu Siapkan SDM Lokal untuk Bisa Bersaing di IKN
Penyebab minimnya pendaftar beasiswa Pemkab PPU 2022 ini kata Anang, sebab banyak pelajar yang telah mendaftar pada program beasiswa yang lain.
Seperti diketahui, untuk mendaftar pada program beasiswa Pemkab PPU ini, salah satu syaratnya adalah tidak terdaftar pada program beasiswa yang lain.
"Kendalanya itu, ternyata banyak orang yang sudah dapat beasiswa dari tempat lain, kan itu jangan sampai dobel," katanya.
Kuota beasiswa Pemkab Penajam Paser Utara pada 2022 ini disediakan sebanyak 90 orang.
Baca juga: Pertanyakan Nasib Petani dan Pekebun di IKN, Pemkab PPU Dorong Pusat Bangun Fasilitas Penunjang
Karena belum memenuhi kuota, maka akan kembali dibuka pendaftaran pada September 2022 mendatang.
Sasarannya kata Anang, tetap pada pelajar atau mahasiswa baru, yang masuk kategori kurang mampu, serta terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial (Dinsos) PPU.
"Nanti kita lagi yang proaktif, tidak lagi menunggu pendaftar, kita yang mencari berdasarkan data DTKS dari Dinsos," jelasnya.
Anang melanjutkan, 30 pendaftar tersebut masih harus dilakukan verifikasi berkas.
Baca juga: Lokasi Pembangunan Penunjang IKN Belum Jelas, Pemkab PPU Harap tak Ganggu Hak Masyarakat Lokal
Hal itu agar memastikan penerima benar-benar masuk kategori kurang mampu dan agar program tersebut tepat sasaran.
"Kita masih verifikasi ke lapangan, itu untuk memastikan yang mendaftar ini mana yang layak dan tidak layak," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.