Berita Kutim Terkini

Kurangi Beban Anggaran Daerah, Dinkes Kutim Alihkan Status Puskesmas jadi BLUD

Dari 21 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih terdapat 15 Puskesmas yang belum menyandang status Badan Layanan Umum Daerah

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Pelayanan puskesmas di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dari 21 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih terdapat 15 Puskesmas yang belum menyandang status Badan Layanan Umum Daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dari 21 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih terdapat 15 Puskesmas yang belum menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim menarget tahun depan seluruh Puskesmas sudah menjadi BLUD.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani Hasanal menyebut bahwa hingga kini baru 6 Puskesmas yang sudah mengandang status tersebut.

Diharapkan dengan peralihan status Puskesmas menjadi BLUD bisa meningkatkan pelayanan, kemandirian, dan fleksibilitas Puskesmas.

Baca juga: Dinkes Kutim Tingkatkan 15 Puskesmas Jadi BLUD

Baca juga: BLUD DPD RI Kunker ke Pemprov Kaltim, Lihat Dampak Langsung Pelaksanaan UU Cipta Kerja di Daerah

Baca juga: Dinkes Kutim Usulkan 476 Berkas Tenaga Honorer ke Kementerian, Berharap Alih Status Jadi PPPK

“Kita ingin dengan BLUD fasilitas kesehatan dapat lebih meningkat. Adanya kinerja dengan fleksibilitas tentu diharapakan dapat dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu juga tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Kesehatan Kutim.

Kendati demikian, perlu menjadi perhatian bahwa dalam pengelolaan keuangan BLUD juga dapat mempengaruhi opini dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) RI.

"Maka dari itu penting dilakukan dalam hal pendampingan agar pengelolaan keuangan di Puskesmas sesuai dengan standar BLUD," ucapnya.

Baca juga: Dinkes Kutim Maksimalkan Penerima Booster, Vaksinator Rela Tunggu Sampai Sore Meskipun Sepi

Puskesmas yang akan beralih status menjadi BLUD perlu mempersiapkan diri, baik itu dari segi kelengkapan sarana prasarana maupun administrasi.

Usai melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, tim yang melakukan penilaian kelayakan akan merekomendasikan kepada Bupati Kutim untuk kemudian disetujui dan ditetapkan sebagai BLUD.

ILUSTRASI Para pedagang pasar Sangatta Selatan jalani rapid test massal secara gratis di UPT Puskesmas Sangatta Selatan, Selasa (2/6/2020).
ILUSTRASI Para pedagang pasar Sangatta Selatan jalani rapid test massal secara gratis di UPT Puskesmas Sangatta Selatan, Selasa (2/6/2020). 

Adapun 15 Puskesmas yang sedang berprogres untuk menjadi BLUD sebagai berikut:

1. Puskesmas Kaubun

2. Puskesmas Muara Bengkal

3. Puskesmas Muara Wahau 2

4. Puskesmas Tepian Baru

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved