Berita Balikpapan Terkini
Polda Kaltim dan Jajaran Ungkap 100 Kasus Dalam Kurun 12 Hari, Mulai Narkoba Hingga Perjudian
Polda Kaltim dan Polres jajaran mengungkap total 100 kasus dalam kurun hampir dua pekan terakhir, Persisnya sejak 18-29 Agustus 2022.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim dan Polres jajaran mengungkap total 100 kasus dalam kurun hampir dua pekan terakhir.
Persisnya sejak 18-29 Agustus 2022, dengan total tersangka telah diamankan sejumlah 151 orang yang kini mendekam di balik jeruji besi.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo merincikan, dari 100 kasus itu diantaranya 71 kasus narkoba, 28 kasus perjudian dan 1 kasus tambang ilegal.
Bersumber dari data Humas Polda Kaltim, pengungkapan kasus narkoba marak di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 16 kasus. Kemudian kasus perjudian didominasi wilayah Berau sebanyak 8 kasus, dan 1 kasus tambang ilegal merupakan terungkap di Paser.
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Ingin Warga Turut Berperan Dalam Mengurangi Anjal Gepeng di Samarinda
Dari kasus narkoba sendiri total ada 92 tersangka, kemudian perjudian sebanyak 57 tersangka, dan tambang ilegal berjumlah 2 tersangka.
"Kami berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri," ujar Yusuf, Senin (29/8/2022).
Dirinya berharap partisipasi apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi 110 agar dilakukan penindakan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Pertanyakan Urgensi Pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan
Polda Kaltim, kata Yusuf, memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim.
"Mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari masyarakat sekalian," tandasnya.
Dirangkum TribunKaltim.co, berikut pengungkapan Polda Kaltim dan jajaran terkait kasus narkoba, judi, dan tambang ilegal dalam kurun 12 hari.
Baca juga: Jadwal Persiba Balikpapan Putaran Pertama Grup Timur Liga 2 Musim 2022/2023
Kasus Narkoba, total 71 kasus
Polda Kaltim: 10 kasus
Polresta Samarinda: 5 kasus
Polresta Balikpapan: 12 kasus
Polres Kukar: 11 kasus
Polres Kutim: 16 kasus
Polres Kubar: 7 kasus
Polres Paser: 1 kasus
Polres PPU: 3 kasus
Polres Berau: 6 kasus.
Baca juga: Siapkan Kuota 90 Orang, Program Beasiswa Pemkab PPU Minim Pendaftar
Kasus Perjudian, total 28 kasus
Polda Kaltim: 5 kasus
Polresta Samarinda: 3 kasus
Polresta Balikpapan: 1 kasus
Polres Kukar: 2 kasus
Polres Kutim: 5 kasus
Polres Paser: 2 kasus
Polres PPU: 3 kasus
Polres Bontang: 1 kasus
Polres Berau: 8 kasus.
Kasus Tambang Ilegal, total 1 kasus
Polres Paser: 1 kasus. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.