Berita Balikpapan Terkini

Polda Kaltim dan Jajaran Ungkap 100 Kasus Dalam Kurun 12 Hari, Mulai Narkoba Hingga Perjudian

Polda Kaltim dan Polres jajaran mengungkap total 100 kasus dalam kurun hampir dua pekan terakhir, Persisnya sejak 18-29 Agustus 2022.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Konferensi pers hasil pengungkapan Polda Kaltim dan jajaran dalam periode 18 Agustus-29 Agustus 2022 di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/9/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim dan Polres jajaran mengungkap total 100 kasus dalam kurun hampir dua pekan terakhir.

Persisnya sejak 18-29 Agustus 2022, dengan total tersangka telah diamankan sejumlah 151 orang yang kini mendekam di balik jeruji besi.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo merincikan, dari 100 kasus itu diantaranya 71 kasus narkoba, 28 kasus perjudian dan 1 kasus tambang ilegal.

Bersumber dari data Humas Polda Kaltim, pengungkapan kasus narkoba marak di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 16 kasus. Kemudian kasus perjudian didominasi wilayah Berau sebanyak 8 kasus, dan 1 kasus tambang ilegal merupakan terungkap di Paser.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Ingin Warga Turut Berperan Dalam Mengurangi Anjal Gepeng di Samarinda

Dari kasus narkoba sendiri total ada 92 tersangka, kemudian perjudian sebanyak 57 tersangka, dan tambang ilegal berjumlah 2 tersangka.

"Kami berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri," ujar Yusuf, Senin (29/8/2022).

Dirinya berharap partisipasi apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi 110 agar dilakukan penindakan.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Pertanyakan Urgensi Pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan

Polda Kaltim, kata Yusuf, memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim.

"Mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari masyarakat sekalian," tandasnya.

Dirangkum TribunKaltim.co, berikut pengungkapan Polda Kaltim dan jajaran terkait kasus narkoba, judi, dan tambang ilegal dalam kurun 12 hari.

Baca juga: Jadwal Persiba Balikpapan Putaran Pertama Grup Timur Liga 2 Musim 2022/2023

Kasus Narkoba, total 71 kasus

Polda Kaltim: 10 kasus

Polresta Samarinda: 5 kasus

Polresta Balikpapan: 12 kasus

Polres Kukar: 11 kasus

Polres Kutim: 16 kasus

Polres Kubar: 7 kasus

Polres Paser: 1 kasus

Polres PPU: 3 kasus

Polres Berau: 6 kasus.

Baca juga: Siapkan Kuota 90 Orang, Program Beasiswa Pemkab PPU Minim Pendaftar

Kasus Perjudian, total 28 kasus

Polda Kaltim: 5 kasus

Polresta Samarinda: 3 kasus

Polresta Balikpapan: 1 kasus

Polres Kukar: 2 kasus

Polres Kutim: 5 kasus

Polres Paser: 2 kasus

Polres PPU: 3 kasus

Polres Bontang: 1 kasus

Polres Berau: 8 kasus.

Kasus Tambang Ilegal, total 1 kasus

Polres Paser: 1 kasus. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved