Berita Balikpapan Terkini

Rencana Penataan Simpang Muara Rapak, Walikota Balikpapan Harap Bisa Kurangi Angka Kecelakaan

Rencana penataan simpang Muara Rapak menjadi atensi Pemerintah Kota Balikpapan sejak terjadinya kecelakaan maut di lokasi tersebut

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Konferensi pers yang digelar Pemkot Balikpapan dalam rangka mempublikasi rencana penataan simpang Muara Rapak Balikpapan yang rawan kecelakaan. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Diskominfo Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Rencana penataan simpang Muara Rapak menjadi atensi Pemerintah Kota Balikpapan sejak terjadinya kecelakaan maut di lokasi tersebut pada 21 Januari 2022 lalu.

Pemkot Balikpapan merilis rencana penataan tersebut pada Rabu (7/9/2022) di Lobi Balaikota Balikpapan bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan perwakilan Pertamina.

“Untuk mencegah terulangnya kembali kejadian serupa, Pemerintah Kota Balikpapan telah
berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian Negara Republik Indonesia serta
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan telah menyusun rencana penanganan baik rencana
jangka pendek, menengah maupun jangka panjang,” terang Rahmad.

Untuk jangka pendek, lanjutnya, Pemerintah Balikpapan telah menerbitkan dan memperbaharui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Balikpapan, dengan pembatasan jam operasional pada jam 05.00 s/d 22.00 WITA khususnya untuk angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton,  yang disertai dengan muatan, termasuk kendaraan pengangkut peti kemas.

Baca juga: Sopir Truk Terdakwa Lakalantas Simpang Rapak Balikpapan Divonis 9 Tahun, JPU Pilih Pikir-pikir

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Sopir Truk Kecelakaan Maut Simpang Rapak Sempat Minta Keringanan Hukuman

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Terdakwa Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan Dituntut 12 Tahun

Kemudian, menindaklanjuti kunjungan dan arahan Menteri PUPR RI pada tanggal 28 Januari 2022 lalu, untuk penanganan jangka menengah maka Kementerian PUPR RI, melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan Simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik.

“Kontrak pekerjaan perbaikan Simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan sejak tanggal 25 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp 13 miliar yang bersumber dari APBN TA 2022,” katanya.

Adapun, perbaikan geometrik yang dimaksud berupa penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jalan Soekarno Hatta (Simpang Rapak), yang bertujuan untuk menghindari antrean panjang akibat terhambatnya kendaraan yang akan belok kiri.

“Diharapkan dapat mengurangi resiko yang ditimbulkan jika terjadi kecelakaan,” pungkasnya.

“Untuk penanganan jangka panjang akan dikaji ulang rencana pembanqunan simpang tak sebidang (fly over atau underpass),” tambahnya.

Pemkot Balikpapan serta Kementerian PUPR RI dalam hal ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Pertamina (Persero) yang telah mendukung pembangunan penataan simpang Muara Rapak.

Rahmad berharap kepada masyarakat khususnya yang sebagian lahan dan bangunannya terdampak untuk dapat mendukung pekerjaan ini.

“Untuk kebutuhan ganti ruginya telah dialokasikan pada APBD Perubahan Tahun 2022,” sebut Rahmad.

Pemkot Balikpapan juga berterima kasih kepada pemilik utilitas yang terdampak seperti PT. PL, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, PT. Telkom, PT. Pertamina (Persero), serta Polresta Balikpapan dan seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang telah berkomitmen dan berkerjasama mendukung kelancaraan pelaksanaan pekerjaan ini.

Baca juga: Terdakwa Sopir Truk dalam Insiden Kecelakaan di Simpang Rapak Akui Bawa Muatan Berlebih hingga 9 Ton

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika nantinya dalam pelaksanaan pekerjaan dapat mengganggu aktifitas masyarakat khususnya yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved