Ibu Kota Negara

Daftar Rencana Detail Tata Ruang IKN yang Ditarget Selesai 2022, dari IKN Utara hingga Muara Jawa

Berikut ini daftar Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) IKN Nusantara Kaltim yang ditargetkan selesai tahun 2022, dari IKN utara hingga Muara Jawa

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Kementerian PUPR
Ilustrasi. Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku yang merupakan jalan nasional dan menjadi akses utama menuju IKN. Berikut ini daftar Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) IKN Nusantara Kaltim yang ditargetkan selesai tahun 2022, dari IKN utara hingga Muara Jawa 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini daftar dokumen Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) Ibu Kota Nusantara ( IKN ) Kalimantan Timur ( Kaltim ) yang ditargetkan selesai pada tahun 2022.

Ada sembilan RDTR IKN Nusantara yang harus selesai tahun 2022 mulai dari IKN Utara hingga Muara Jawa.

Dari jumlah 9 Wilayah Perencanaan ( WP ) IKN, ada lima dokumen RDTR yang harus diselesaikan dan kini masih dalam penyusunan.

Sembilan WP IKN Nusantara Kaltim ini meliputi RDTR WP IKN Utara, RDTR WP IKN Selatan, RDTR WP Simpang Samboja, RDTR WP Kuala Samboja, dan RDTR WP Muara Jawa.

Bulan Agustus 2022 lalu, Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan empat dokumen RDTR kepada Otorita IKN.

Empat dokumen RDTR IKN yang telah diserahkan kepada Otorita IKN ini meliputi, RDTR WP Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, RDTR WP IKN Barat, RDTR WP IKN Timur I, dan RDTR WP IKN Timur II.

Menurut Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN, Pelopor, seluruh dokumen RDTR WP di IKN akan diselesaikan hingga akhir 2022.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN, Pelopor dalam acara Konsultasi Publik RDTR IKN, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Dipanggil Jokowi, Bahas Aspek Hukum IKN dan Diminta Segera Temui Kepala Otorita

Pelopor mengatakan, "InsyaAllah di tahun ini seluruh WP yang tersisa, termasuk Simpang Samboja, Kuala Samboja, Muara Jawa.

InsyaAllah materi teknis RDTR segera akan kita selesaikan." 

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan konsultasi publik RDTR ini merupakan satu tahapan untuk membuat satu dokumen Peraturan Kepala Otorita IKN.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan, saya nanti yang menandatangani landasan hukum untuk rencana detail tata ruang ini," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Berikut rincian sembilan WP IKN sekaligus peruntukkannya:

- WP IKN KIPP 6.671 hektar.

Diperuntukkan pusat pemerintahan nasional (istana negara, perkantoran K/L, diplomatic compound, dll), pertahanan dan keamanan, serta perumahan dan permukiman (termasuk rumah negara).

- WP IKN Utara 12.067 hektar.

Diperuntukkan pusat riset dan inovasi, pelayanan pendidikan tinggi, pusat perkantoran, dan pariwisata.

Baca juga: Bahlil Yakin Pembiayaan IKN hanya 20 Persen yang Gunakan APBN, Optimis Banyak Negara akan Investasi

- WP IKN Barat 17.206 hektar.

Menjadi pusat ekonomi, bisnis dan keuangan, pariwisata alam, fasilitas pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan tinggi, hingga pertahanan dan keamanan.

- WP IKN Selatan 6.753 hektar.

Untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT), permukiman perdesaan, pertahanan dan keamanan.

- WP IKN Timur I seluas 9.761 hektar.

Diperuntukkan pusat hiburan, pusat olahraga, pariwisata, perdagangan dan jasa, pelayanan pendidikan tinggi, hingga pertahanan dan keamanan.

- WP IKN Timur II seluas 3.720 hektar.

Wilayah ini akan menjadi pusat pendidikan tinggi, pusat riset dan inovasi, perdagangan dan jasa, perkantoran, hingga pelayanan kesehatan.

- WP Simpang Samboja 4.299 hektar.

Wilayah ini akan menjadi pusat distribusi dan perdagangan komoditas kawasan, serta perumahan dan permukiman.

Baca juga: Demokrat Sebut IKN dan Infrastruktur Lain Perlu Ditinjau Ulang, Aksi Tolak Harga BBM Naik Digaungkan

- WP Kuala Samboja 2.986 hektar.

Diperuntukkan sebagai pusat agroindustri dan industri pangan, serta perumahan dan permukiman.

- WP Muara Jawa 9.084 hektar.

Pusat pelayanan publik, pusat kegiatan berbasis pertanian dan perikanan, serta perumahan dan permukiman.

IKN Nusantara akan jadi Lokasi Pertama yang Punya Rencana Detail Tata Ruang

Dilansir darti TribunKaltim.co, saat ini telah dibahas mengenai Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) dalam wilayah Ibu Kota Negara pada Selasa (13/9/2022) di Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur.

Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN, Pelopor, mengatakan, konsultasi publik yang sudah ke-5 kali dilakukan ini memang menjadi salah satu tahapan dalam setiap penyusunan rencana tata ruang.

"Dengan ditetapkannya RDTR ini, maka sudah ada landasan aturan yang bisa menjadi arahan bagi setiap aktivitas yang ada di dalam wilayah-wilayah perencanaan ini," harap Pelopor.

Sehingga, hal ini dapat mengakhiri pertanyaan-pertanyaan masyarakat di sekitar terkait rencana ke depannya.

"Karena ini dokumen publik yang bisa diakses dan terbuka untuk publik, kemudian investasi yang akan masuk, jenis investasinya seperti apa dan lain-lain," tuturnya.

Pelopor menyebut, setiap jengkal ruang yang ada di wilayah IKN Nusantara ini akan memiliki RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang yang jelas.

"Rasanya setelah DKI Jakarta, barangkali IKN Nusantara ini akan jadi lokasi pertama yang setiap wilayahnya memiliki RDTR," tukasnya.

"Tetapi tentu saja, dengan adanya (RDTR) ini nanti ada sesuatu yang harus berubah dalam perilaku kita.

Mari kita membangun dan melakukan aktivitas berbasis rencana," tegasnya. 

Baca juga: Bakal Suplai Listrik ke IKN Nusantara, Amdal PLTA Kayan Disorot Aktivis Lingkungan

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved