Berita Samarinda Terkini

Polsek Sungai Pinang Samarinda Temukan Loket Jual Sabu, Dua Pengedar dan 376 Poket Diamankan

Sebanyak 376 poket narkotika jenis sabu berhasil diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang dari jaringan peredaran gelap narkoba pada Rabu (14/9/2022)

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kateng dan Agus saat diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Pinang Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polsek Sungai Pinang 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Sebanyak 376 poket narkotika jenis sabu berhasil diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang dari jaringan peredaran gelap narkoba pada Rabu (14/9/2022) lalu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah jajajarannya berhasil menangkap beberapa pelaku penyalahgunaan narkoba.

Di mana awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Kemudian anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan dua pria yakni Agung Rama (29) dan Wahyu Ardianto (25) dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,21 gram bruto.

Baca juga: 681 Gram Sabu dan 5.059 Butir Pil Dobel L Dimusnahkan, Barang Sitaan Polres Kutim dari 12 Tersangka

Baca juga: Dua Remaja Kurir Sabu Diciduk Polres Bontang di Perumahan Bukit Sintuk

Baca juga: Dalam Sepekan, Polisi Ringkus 5 Tersangka Pengedar Sabu di Balikpapan

"Barang bukti itu (sabu) kita temukan di dalam kantong Agung yang mengaku membeli untuk dipakai sendiri dengan harga Rp 100 ribu dan mereka patungan belinya," jelas AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi Kamis (15/9/2022).

Kemudian lanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, kedua pelaku tersebut mengaku membeli sabu di Jalan Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

Tim Opsnal pun kembali melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud.

Di sana petugas kembali berhasil mengamankan dua pelaku yakni Kasnada alias Kateng (38) dan Agus Rudi (38).

Dari tangan keduanya petugas mendapati 8 amplop berisi 16 paket sabu dengan total keseluruhan 376 poet seberat 162,77 gram bruto.

"Rupanya tempat tersebut memang loket penjualan sabu," bebernya.

AKP Noor Dhianto merincikan bahwa kedua pelaku menjual satu poket paket hemat dengan harga Rp 150 ribu.

"Kalau dikalikan 150×376 keuntungan mereka mencapai Rp 54,4 juta dalam sehari. Mereka kaya, yang beli hancur," ucapnya sembari geleng-geleng kepala.

Baca juga: Dicurigai Kerap Transaksi Narkoba, Pria di Balikpapan Kedapatan Kantongi Sabu 50,60 gram

Terkait peran masing-masing, sebutnya, Kateng menjadi pemilik dan pengedar.

Sedangkan Agus menjadi benteng yang mengarahkan calon pembeli dengan memberikan kode dan diberi upah Rp 150 ribu per hari.

"Kami masih mengembangkan terkait dari mana asal barang tersebut," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved