Ibu Kota Negara
Ganti Rugi Lahan IKN Tersisa 10 Persen yang Masih Bermasalah, Ada Sengketa, Pengadilan yang Tentukan
Pembayaran ganti rugi lahan di IKN Nusantara Kaltim sisa 10 persen yang bermasalah. Karena ada sengketa maka ganti rugi akan dititikan Pengadilan
Jadi prosesnya panjang, karena menggunakan uang negara, jadi jangan sampai merugikan negara, jangan juga merugikan masyarakat. Jadi tidak seperti jual tanah,” ungkapnya.
Baca juga: Hasil Rapat Bappenas, Otorita IKN dan Yusril Soal IKN Nusantara, Manjakan Investor
Ditanya soal bagaimana proses penyelesaiannya, Asnaedi mengatakan sejauh ini sudah 90 persen penggantian rugi lahan warga.
Namun, masih ada 10 persen lahan yang belum diselesaikan lantaran terdapat permasalahan.
“Kalau yang Sepaku-Semoi sudah 90 persen lebih ganti rugi, sisanya 10 persen bukan karena kita enggak mau bayar, tapi karena ada sengketanya jadi kita titipkan di pengadilan.
Nanti pengadilan yang menentukan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah memproses penyelesaian lahan untuk pembangunan lain, seperti akses logistik, hingga jalan tol.
Asnedi mengatakan, untuk akses tol yang masih berproses ialah bentang panjang Pulau Balang, segmen 3, 3B dan 5.
“Lalu yang dari PPU ke IKN itu masih di proses semua DPPT-nya.
Target kita selesai tahun 2022 ini untuk proses pengadaannya (tanah), kalau bangunannya kami tidak tahu,” katanya.
Baca juga: 3 Jenis Investasi yang Bisa Berkontribusi dalam Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim
Jangan Sampai Mengesampingkan Hak-hak Warga
Lokasi ibu kota baru Republik Indonesia telah ditetapkan berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut berada di Provinsi Kalimantan Timur, dekat dengan Kota Balikpapan yang notabene infrastruktur perkotaannya telah lengkap dibanding Penajam Paser Utara.
Masyarakat di Kalimantan Timur sambut positif pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara.
Namun masyarakat berharap ada hal baik tak berdampak buruk bagi masyarakat di Kalimantan Timur.
Seperti halnya Pemkab Penajam Paser Utara inginkan dalam susu RDTR IKN Nusantara bisa harmonis dengan kepentingan masyarakat.
