Berita Kubar Terkini

DPRD Kubar akan Audit Perusahaan Sawit di Kutai Barat

Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Barat rencana akan diaudit oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubar

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua DPRD Kubar, Ridwai mengatakan audit perusahaan perkebunan sawit di Kutai Barat akan dilakukan dalam waktu dekat. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Barat rencana akan diaudit oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubar bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

DPRD menilai, audit ini dilakukan lantaran banyak perusahaan pekebunan kelapa sawit tidak terbuka soal dana talangan, pinjaman bank, maupun bagi hasil kebun plasma dengan para petani pemilik tanah.

Anggota Fraksi AGS DPRD Kubar, Jainudin menegaskan audit hasil audit tersebut nantinya bisa menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini.

Perjanjian kemitraan 80:20 persen antara kebun inti dan plasma, itu sangat tidak jelas.

Baca juga: Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kubar Bertemu Pihak Pertamina di Samarinda, Bahas Kelangkaan BBM

Kadang masyarakat dihadapkan (dibenturkan) dengan aparat keamanan.

"Tapi lahan plasma oleh perusahaan tidak diurus dengan baik. Padahal itu hak masyarakat," tegasnya dalam rapat Pansus yang berlangsung di gedung DPRD Kubar, Selasa (20/9/2022).

Sementara itu, anggota komisi II DPRD Kubar, Syaparuddin menyebut ada beberapa perusahaan perkebunan sawit yang sudah berganti kepemilikan alias take over.

Namun sampai saat ini belum pernah diaudit oleh lembaga berwenang.

Termasuk ketidakjelasan dalam membangun plasma yang kemudian berpotensi merugikan masyarakat pemilik lahan. 

Baca juga: Lima Fraksi DPRD Kubar Berikan Rekomendasi Raperda APBD 2022

Sebelum masuk, tim BPKP melakukan audit sektor sawit dengan menggandeng Kejaksaan Agung RI (Kejagung) hingga Polri. Maka kesempatan untuk memperbaiki.

"Kami (DPRD) siap untuk memfasilitasi. Jangan sampai dicabut izin operasionalnya,” tegasnya.

Sedangkan ketua DPRD Kubar, Ridwai juga mengatakan hampir semua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kubar belum akad kredit ke bank.

Tetapi para petani plasma sudah diwajibkan membayar utang yang mereka sendiri tidak tahu persis. Utang itu dipotong dari hasil panen kebun plasma.

Kalau belum akad kredit berarti petani belum ada utang. Perusahaan menyampaikan bahwa uang yang di potong dari hasil kebun itu persiapan untuk akad kredit.

"Menurut kami itu salah,” ucap Ridwai. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved