Berita Samarinda Terkini
Komisi III DPRD Geram Plt Karo Pengadaan Barjas Setdaprov Kaltim Tak Hadir Lagi dalam Rapat Bersama
Komisi III DPRD Kaltim geram ketika Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim kembali tidak hadir
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim geram ketika Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim kembali tidak hadir untuk ketiga kalinya dalam rapat bersama membahas serapan anggaran.
Rendahnya serapan anggaran di Biro Barjas Setdaprov Kaltim dituding menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya proses lelang di OPD teknis.
Dalam rapat Selasa (20/9/2022), Komisi III yang dipimpin Veridiana Huraq Wang dan didampingi anggota DPRD lain hanya bisa menunda kembali pembahasan lantaran peserta rapat hanya dihadiri Kabag Pembinaan, Pejabat Eselon IV dilingkup Biro Barjas, dan 14 Pokja.
"Kita tunda (rapat bersama), ini sudah tiga kali kami rapat Plt Kepala Biro Pengadaan Barjas tidak pernah hadir," tegas Veridiana.
Baca juga: Satpol PP Samarinda Lakukan Operasi Yustisi, Sasar Badut, Anjal, Gepeng dan Miras
Dalam rapat kehadiran pokja-pokja dibidang masing-masing dan tentunta tidak mengerti secara global masalah apa yang sedang dihadapi sehingga rapat tentu tak berjalan maksimal, yang seharusnya hadir tentu Plt Kepala Biro sebagai penyampai yang mengetahui seluk-beluk akarumput dari apa yang harusnya dipertanggungjawabkan.
"Kita tunggu saja dia hadir. Sebagai seorang pimpinan dia kan harus bertanggungjawab," sebut Veridiana.
Dilanjutkannya, anggaran besar di Biro tersebut lamban terserap bahkan belum mencapai seperempat persen dari total yang ada.
Komisi III DPRD Kaltim sejatinya ingi membahas proses lelang yang terus-terusan saklek dan tidak bisa berjalannya roda pembangunan sesuai apa visi-misi yang disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan Mitigasi Bencana Dalam Rangka Tanggulangi Banjir dan Longsor
Jelas saja, dewan geram lantaran hal ini sudah tak sesuai dengan mandat yang diberikan oleh pimpinan mereka di Pemprov Kaltim.
Sorotan tajam ke pejabat pelaksana tugas terus-terusan dikeluhkan agar Isran Noor juga menyadari ada yang salah dengan bawahannya tersebut
"Kami ingin koordinasi terkait proses lelang yang lambat. Bayangkan hingga saat ini baru Rp117 miliar yang telah terserap dari Rp1,7 triliun anggaran yang dikelola Biro Barjas. Ini sudah bulan September, ini baru (APBD) murni loh, baru segini dapatnya. Ini masalah yang krusial itu apa sih di sana," tukas Veridiana lagi.
Isran Noor juga didesak mencopot Plt Karo Pengadaan Barjas Buyung Dodi Gunawan yang dianggap dewan sudah tidak layak memimpin biro tersebut.
Baca juga: Bandar Togel di Teluk Lerong Ulu Samarinda Dibekuk, Pelaku Untung Rp 1 Juta per Minggu
Desakan tersebut juga dituangkan dalam surat nomor 005/II.2-1158/Set.DPRD perihal evaluasi kinerja Plt Karo Pengadaan Barjas Buyung Dodi Gunawan dan sudah dilayangkan DPRD Kaltim kepada Isran Noor tertanggal 15 Agustus 2022.
"Kita juga sudah bersurat ke Gubernur Kaltim, secara resmi," tandas Veridiana.
Sementara itu, suara lantang terkait desakan pencopotan Buyung Dodi Gunawan dari jabatan Plt Karo Pengadaan Barjas juga turut disampaikan Wakil Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin.
"Ini adalah rapor yang sangat mengecewakan, sudah tiga kali Komisi III DPRD Kaltim mengundang, dan tidak hadir satu kalipun," tegasnya.
Baca juga: Rencana Hotel Atlet di Samarinda jadi Pusat Perpustakaan Kaltim dan Diorama 6 Dimensi
Politisi yang karib di sapa Udin ini menganggap Plt Karo Barjas sudah tidak beretika dan melecehkan kelembagaan DPRD Kaltim, serta menilai tidak pantas menduduki jabatan tersebut.
Tentunya dia ingin Gubernur Kaltim Isran Noor mengevaluasi kinerja pimpinan Biro Pengadaan Barjas.
"Ya memang secara etika kelembagaan sudah sangat tidak dihargai dan dihormati DPRD ini. Orang seperti ini tidak layak jadi pimpinan. Plt Karo Barjas telah melecehkan kelembagaan DPRD Kaltim. Pergantian itu sudah diusulkan, secara kelembagaan sudah kami sampaikan (ke Gubernur Kaltim)," terang Udin.
Bahkan, Udin mendapat informasi ada 5 pokja di nonjob kan tanpa alasan jelas oleh Plt Karo Pengadaan Barjas, sementara kinerja yang bersangkutan belum sempat melalui proses evaluasi, Syafruddin menganggap hal tersebut sudah ngawur.
Baca juga: Dandri Dauri Beber Kesannya Tiap Pertandingan Saat Masih Menjadi Manajer Borneo FC Samarinda
Ketidakhadiran Plt Karo Pengadaan Barjas tentu Komisi III DPRD Kaltim tak bisa mengkonfirmasi hal tersebut dan tidak bisa mengetahui apa-apa saja yang telah dikerjakan selama ini untuk mendengar langsung kinerja yang bersangkutan.
"Harusnya hadir, untuk menjelaskan apa yang jadi pertanyaan, kendala dilapangan, kenapa serapannya rendah, kan seperti itu," tutup Udin.
Menambahkan terkait ini, Anggota Komisi III Sutomo Jabir yang juga selalu menyampaikan terkait lambannya kinerja Biro Pengadaan Barjas dalam rapat paripurna bersama pihak Pemprov Kaltim, ikut bersuara.
Jika ini terus-terusan bergulir, indikasi memperlambat laju pembangunan makin tercium bahkan kondisi ini membuat kinerja tidak produktif.
Baca juga: Anggaran Belum Siap, DPRD Samarinda Tunda Reses Jadi Awal Oktober 2022
Komisi III DPRD telah merekomendasikan agar segera mengevaluasi pada letak persoalan setelah pihaknya juga mengawasi, dan tentu untuk kebaikan Pemprov Kaltim sendiri.
"Kalau ini terus dibiarkan, ini kan sudah kelihatan terhambat di pelelangan. Jika dibiarkan juga artinya memang sengaja untuk menghambat pembangunan, dan memang sengaja melihat kondisi yang tidak sehat ini," pungkas Sutomo Jabir.
Mengkonfirmasi melalui sambungan telepon seluler terkait ketidakhadiran pada saat rapat bersama DPRD Kaltim, Plt Karo Pengadaan Barjas Buyung Dodi Gunawan, mengatakan permohonan maafnya lantaran sempat tidak hadir dalam rapat bersama.
"Saya memohon maaf jika memang tidak hadir dalam dua kali rapat sebelumnya, ada agenda yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditunda. Terkadang undangan dari kawan-kawan di DPRD berbarengan dengan agenda. Kalau sebelumnya datang, kalau RDP baru sekali dan berbarengan dengan penugasan lain. Kalau mengundang sebagai TAPD mungkin kalau misalnya, tembusannya ke kami itu kalau ada penugasan lain tidak bisa dibentrokan," terang Buyung.
Baca juga: Mimpi Walikota Andi Harun, Membawa Samarinda jadi Kota Pusat Peradaban dengan Literasi
Meski ketidakhadirannya dalam rapat bersama DPRD terbentur agenda lainnya, pihaknya past tetap datang dan ada yang mewakili.
"Kalau RDP sebelumnya saya diluar kota. Jadi ini berbarengan, dan undangannya juga mendadak bersamaan dengan agenda lainnya. Kalau di Samarinda pasti saya datang, jadi memang dua kali (tidak hadir), tapi tetap dihadiri oleh teman-teman (mewakili)," lanjutnya.
Terkait dengan sorotan Komisi III DPRD yang mengatakan bahwa serapan anggaran rendah dari Biro Pengadaan Barjas, Buyung menjawab bahwa hal ini bukan karena tender namun karena pihak terkait tidak mengajukan pembayaran. Progresnya juga setiap minggu melaporkan terkait tender yang telah masuk dan keluar.
Data sistem sebenarnya sudah ada, namun pihaknya juga masih perlu memperbaiki dan terus mengembangkan sistem informasi.
Baca juga: Jadi Penunjang IKN, Perpustakaan Kota Samarinda Diresmikan
Per 12 September 2022 dijelaskan Buyung, dalam data SiRUP atau aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP tercatat ada total jumlah 481 paket senilai Rp1,6 triliun.
Paket proses pengajuan tender ada 1 paket senilai Rp1,2 miliar. Paket dalam persiapan tender 14 paket senilai Rp14,94 miliar, lalu paket proses tender 15 paket senilai Rp22 miliar.
Paket selesai tender 363 paket sebesar Rp 1,1 triliun dan paket belum tender 103 paket sebesar Rp454 miliar.
"Yang selesai tender Rp1,1 triliun, yang sedang proses tender Rp454 miliar. Tapi ini terkait proyek yang batal seperti RSUD AWS kemarin batal tender, tetapi kemarin kan sudah Rp160
Baca juga: Cuaca Samarinda Hari Ini Selasa 20 September 2022, Langit Cenderung Cerah Berawan
miliar. Ada beberapa juga yang batal dilanjutkan ditahun depan. Ini dari data SIRUP (aplikasi data web) ini dari paket yang sudah dibuat tapi dipindahkan dari tender dan ini belum di update. Awalnya dengan pengadaan melalui tender akhirnya diubah menjadi e-kalatog tapi disistem tidak diupdate dan itu tidak melalui kita, nanti kita update lagi. Tetapi dari keseluruhan yang selesai tender, jadi 75 persen sudah dikerjakan. Ini masih ada tender barang cuman menunggu pengesahan APBD baru kontraknya bisa ditandatangani," beber Buyung panjang lebar.
Terkait rincian tersebut, Buyung juga akan membuka data ke pihak Komisi III DPRD Kaltim.
"Nanti saya sampaikan datanya, ada 103 paket yang belum ditender nanti saya sampaikan dan perlu kami rinci. Karena ini data terbuka untuk dilihat oleh masyarakat," terangnya.
Terkait desakan agar dirinya di evaluasi dari posisi Plt Karo Pengadaan Barjas, Buyung juga menanggapi, surat bernomor 005/II.2-1158/Set.DPRD juga telah dilihatnya.
"Saya sudah melihat surat itu, ada pak Makmur HAPK (Ketua DPRD Kaltim) memberikan surat itu ke Pak Gubernur, tetapi saya lihat melalui pesan singkat bahwa ada surat itu untuk evakuasi dan rasanya Pak Riza (Pj Sekdaprov) juga telah menjawab. Nanti akan di evaluasi oleh inspektorat, kalau saya Alhamdulillah, evaluasi juga harus dilakukan," jelasnya.
Baca juga: DPRD Samarinda Segera Luncurkan Program Wawasan Kebangsaan Awal Oktober Tahun Ini
Buyung juga mengatakan bahwa di Biro Pengadaan Barjas ada evaluasi internal, karena hal tersebut juga bagian dari birokrasi yang harus atau wajib dijalankan.
Perencanaan, pelaksanaan, monitoring memang harus evaluasi. Termasuk 5 pokja di Biro Pengadaan Barjas yang disebut-sebut terkena evaluasi ini.
"Pokja kan memang dari dewan mengatakan bahwa harus dievaluasi. Jangan hanya pokja, tetapi semua paket, begitu selesai kita lihat, dari sisi waktunya, daftarnya, inspektorat juga ada evaluasi, ya memang ada. Biasa namanya pegawai kan, saya kan juga dievaluasi," pungkas Buyung. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.