Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Godok Perwali Untuk Atasi Kenaikan Kasus DBD

Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Dinas Kesehatan tengah menggodok Peraturan Walikota untuk tanggulangi penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Dinas Kesehatan tengah menggodok Peraturan Walikota untuk tanggulangi penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang tengah meningkat.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Samarinda menduduki urutan pertama untuk kasus DBD ini dengan 1.131 penderita dan 8 meninggal.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan, dr Ismed Kusasih mengatakan bahwa wajar jika Samarinda menempati urutan pertama jika dilihat secara proporsional.

Karena itu dinilai berbanding lurus dengan jumlah penduduk Samarinda yang memang lebih banyak dari kabupaten/kota lain di Kaltim.

Baca juga: Berantas Nyamuk DBD di Kutai Timur Harus dari Jentik

"Kalau kita melihat itu secara proporsi jumlah penduduk, artinya kemungkinan terjadinya angka tertinggi wajar, kita penduduk terbesar se Kalimantan Timur," kata Ismed Kusasih ketika dikonfirmasi lewat panggilan telepon, Jumat (30/9/2022).

Ia juga mengatakan bahwa selama beberapa tahun ini Kalimantan Timur apalagi ketika covid demam berdarah turun, karena aktivitas sosial yang terkontrol.

Namun belakangan kembali mengalami kenaikan di seluruh kabupaten kota di Kalimantan Timur.

"Kalau Sekarang naik itu saya kira, pertama mungkin kita juga harus memperhatikan faktor cuaca, cuaca ekstrim kan," imbuhnya.

Baca juga: Tekan Peningkatan Kasus DBD di Balikpapan, Dinkes Distribusikan Larvasida serta Kelambu Air 

Dikonfirmasi dalam wawancara berbeda, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr Budi Triyanto Hadi mengatakan upaya penanggulangan yang dilakukan salah satunya adalah penyelidikan laboratorium secara epidemiologis.

Kemudian tindak lanjutnya bisa dalam bentuk penangan menggunakan insektisida atau pengasapan, menggunakan larvasida, atau pemberian obat.

Selain itu Dinkes sudah melakukan kewaspadaan dini untuk menyikapi persoalan seperti peningkatan jumlah kasus.

Yaitu dengan gerakan satu rumah satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Baca juga: Tambah 1 Lagi Kasus Kematian DBD di Balikpapan, Dinkes Siagakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Sesuai dengan namanya gerakan ini menjadikan masyarakat di kelurahan setempat sebagai aktor yang juga turut dalam mengentas penyakit DBD.

"Kemudian da namanya gerakan satu rumah satu jumantik atau satu juru pemantau jentik," ujar Budi Triyanto Hadi, Jumat (30/9/2022).

"Itu sudah kita lakukan di Kecamatan Samarinda Ulu itu di Kelurahan Sidodadi 2019," imbuhnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved