Berita Balikpapan Terkini

Sepanjang September 2022, Polda Kaltim Ungkap 4 Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim

Polda Kaltim melalui Direktorat Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus berhasil membongkar praktek tambang ilegal.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Konferensi pers pengungkapan praktek tambang batu bara ilegal di wilayah Kaltim periode September 2022, empat orang digiring jadi tersangka. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

Dari pengungkapan di wilayah IKN Nusantara ini, kepolisian menyita barang bukti satu alat berat dan 1.000 metriks ton batu bara. Dan atas temuan itu, satu orang pemodal menjadi tersangka.

Baca juga: Bagaimana Cuaca Besok Balikpapan, Sabtu 1 Oktober 2022, Dini Hari Turun Hujan

Sementara pengungkapan terakhir, lanjut Indra, berlokasi di Samboja, Kutai Kartanegara. Dan nahasnya, praktek tambang ilegal tersebut mengeruk kawasan konservasi orangutan dan beruang madu.

Ada satu orang yang menjadi tersangka. Ia merupakan pemodal dari praktek pertambangan batu bara di wilayah konservasi tersebut.

Imbasnya, disamping berpeluang menganggu sirkulasi kehidupan satwa, juga mengancam suplai air bersih yang biasa dimanfaatkan warga.

Adapun total dari batu bara yang berhasil disita, Indra memperkirakan sebanyak 10 ribu metriks ton. Dan selanjutnya, batu bara itu akan di lelang dan hasilnya akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk masuk ke kas negara.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Balikpapan Tak Sepakat Tayangkan Film Pengkhianatan G30S/PKI kepada Anak

Sementara ini, pihaknya masih akan memburu para pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Pasalnya Indra mengira masih ada keterlibatan pihak lain dalam praktek tambang ilegal di Kaltim itu.

Disinggung keterlibatan oknum aparat, Indra mengaku belum ada temuan yang mengarah kesana. Ia kembali menekankan, tersangka baru sebatas pihak pemodal maupun koordinator di lapangan.

"Kita juga masih memburu pemodal serta pelaku lainnya. Identitas sudah kita ada, tinggal tunggu waktunya," tukas Indra. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved