PPPK 2022

Dibuka November 2022, Inilah Persyaratan Wajib yang Harus Dipenuhi Calon Pelamar Seleksi Guru PPPK

Berikut persyaratan umum pelamar seleksi guru PPPK 2022 yang bakal dibuka pemerintah pada November 2022.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Inilah persyaratan umum pelamar seleksi guru PPPK yang bakal dibuka pemerintah pada November 2022. 

Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengesampingkan jabatan lainnya.

Prioritas ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo," jelas Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Dari kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional tahun 2022, kuota penerimaan guru untuk daerah sebanyak 319.716 orang.

Total penerimaan ASN 2022 sebanyak 530.028 orang, terdiri dari instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Rincian kebutuhan daerah sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

Baca juga: Bakal Segera Dibuka, Inilah Bocoran Soal Ujian Kompetensi PPPK 2022

Jadwal Seleksi Guru PPPK 2022

Pendaftaran seleksi guru PPPK 2022 diperkirakan baru akan dibuka pada minggu ketiga November 2022.

Sebelumnya pemerintah berencana membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022 pada minggu ketiga September 2022.

Selanjutnya pengumuman kelulusan sekitar minggu ketiga sampai keempat Desember 2022.

"Targetnya paling cepat di Januari 2023 sudah ada penetapi nomor induk pegawai PPPK oleh pemerintah daerah (Pemda)," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Suharmen mengatakan, seleksi guru PPPK ini adalah kesempatan baik bagi guru honorer untuk ikut seleksi.

Sudah ada, kata dia, berbagai afirmasi yang disepakati panitia seleksi nasional sebagai apresiasi pada guru.

Kendati begitu, BKN memastikan seleksi diselenggaran secara transparan dan ketat, demi memperoleh Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK yang berkualitas dan berintegritas.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Guru 2022 Mulai 5 Oktober, Cek Kembali Kategori yang Bisa Ikut Seleksi

Info Penting di Laman Resmi gurupppk.kemdikbud.go.id

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mengumumkan seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional (JF) guru.

Informasi seputar seleksi PPPK Guru 2022 bisa dilihat di laman resmi Kemendikbudristek, https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Selain itu, lowongan PPPK guru juga diumumkan melalui laman resmi instansi daerah.

Calon pelamar seleksi PPPK guru 2022 sudah dapat mencermati petunjuk teknis (juknis) seleksi PPPK guru 2022 yang telah diterbitkan. Termasuk mengenai sejumlah persyaratan dan ketentuan pendaftaran PPPK guru 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto mengatakan, calon pelamar sudah dapat melihat ketentuannya.

"Petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan guru pada instansi daerah tahun 2022 dapat dilihat pada laman https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3196," ujar Anang, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Ingin Daftar CPNS dan PPPK 2022? Simak Cara Akses SSCASN BKN dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut beberapa informasi penting terkait seleksi PPPK guru 2022 yang penting disimak calon pelamar:

- Nama jabatan

- Jumlah lowongan jabatan

- Unit kerja penematan atau instansi yang membutuhkan

- Sertifikat pendidik dan atau kualifikasi akademik pendidikan

- Alamat dan tempat lamaran ditujukan

- Jadwal pelaksanaan seleksi

- Persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi setiap pelamar

- Masa hubungan perjanjian kerja

- Tata cara pendaftaran dan seleksi

- Layanan bantuan atau call center atau help desk atau media sosial resmi.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Seleksi Guru PPPK Dibuka November 2022, Calon Pelamar Wajib Penuhi Persyaratan Ini, https://bangka.tribunnews.com/2022/10/02/seleksi-guru-pppk-dibuka-november-2022-calon-pelamar-wajib-penuhi-persyaratan-ini?page=all.

 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved