Berita Nasional Terkini
DPR Copot Aswanto dari Hakim MK, Rocky Gerung: DPR Ini Cemburu atau Tidak Paham dengan Fungsinya?
Diberhentikannya Aswanto dari Hakim Mahkamah Konstitudi (MK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara tiba-tiba membuat Rocky Gerung berkomentar.
Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
TRIBUNKALTIM.CO - Diberhentikannya Aswanto dari Hakim Mahkamah Konstitudi (MK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara tiba-tiba membuat Rocky Gerung berkomentar.
Dalam tayangan Youtube Rocky Gerung menginformasikan bahwa diberhentikannya Aswanto dari jabatannya karena telah menganulir Undang-Undang yang dibuat oleh DPR.
Menurut Rocky Gerung, situasi ini menjadi lucu dan meduga apakah ada kecemburuan atau justru tidak paham dengan adanya fungsi DPR itu sendiri. Sebab diketahui Aswanto sendiri merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR.
“Ini namanya baper, mungkin kalau orang pacaran udah janji kawin tapi tiba-tiba berbalik melihat bahwa pasangannya itu tidak setia, makanya dia cari pasangan lain lalu dia di pengandilankan” tutur Rocky Gerung dikutip dalam kanal Youtubenya (Rocky Gerung Official), Minggu (2/10/2022).
Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung sebagai analogi untuk menggambarkan DPR yang mencopot jabatan Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Viral Puan Maharani Bagi-bagi Kaos, Rocky Gerung Sindir Wong Cilik dan Istana
“Padahal sebetulnya, akad nikah antara DPR dan MK itu dasarnya adalah hak Mahkamah Konstitusi untuk mereview akad nikah itu. Kan itu tugas dari MK mereview produk-produk legislasi’ ucap Rocky Gerung.
Mengomentari hal tersebut, Rocky Gerung menyampaikan hal ini akan berakibat panjang, dimana seharusnya semua yang telah dipilih DPR, maka tidak boleh lagi main-main dengan DPR.
“Kita mesti tahu, fraksi atau anggota DPR dari mana yang mencopot jabatan Aswanto sebagai Hakim MK” sambung Rocky Gerung.
Diketahui, Hakim Aswanto sendiri seharusnya masih menjabat hingga tahun 2029, namun hasil pencopotan hakim terhadap dirinya tersebut diputuskan dalam rapat Paripurna DPR (29/9/2022) yang dihadiri oleh Pimpinan DPR dan Komisi III DPR.
Rocky sendiri mendukung adanya tindakan DPR yang mencabut jabatan hakim MK tersebut, sebab menurutnya eksistensi dari MK sendiri tidak bermutu. Namun, Rocky juga menganggap tindakan DPR adalah hal yang lucu.
Baca juga: Anggaran Siber Meningkat di Tengah Maraknya Kasus Peretasan, Rocky Gerung Singgung soal Bjorka
“Kita senang MK dikerjai oleh DPR, tapi kita juga tahu cara DPR ngerjain MK itu bukan prinsip dasar pengertian pengawasan.”
Sehubungan dengan tindakan DPR dalam mencopot jabatan Aswanto sebagai Hakim MK, Rocky Gerung berharap dan meminta ada perbaikan total baik itu di kepolisian, DPR, MK kepada Presiden guna menjamin saat Pemilu kedepan tidak ada kecurangan pemilu.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Amilia Lusintha
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.