Berita Kutim Terkini
Operasi Zebra Mahakam 2022 di Kutim, Berlangsung 14 Hari Menyasar 7 Pelanggaran Prioritas
Operasi Zebra Mahakam tahun 2022 ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 3-16 Oktober 2022 di Kabupaten Kutim dimulai
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Demi meningkatkan kedisiplinan berlalu-lintas agar menekan angka kecelakaan di jalan raya, Operasi Zebra Mahakam tahun 2022 kembali digelar oleh Polres Kutai Timur (Kutim).
Operasi Zebra Mahakam tahun 2022 ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 3-16 Oktober 2022 di Kabupaten Kutim dimulai.
Kaplores Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono memperisapkan personel dan materiil untuk pelaksanaan operasi tahunan tersebut, dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2022 yang dihelat di Halaman Polres Kutim.
"Operasi Zebra Mahakam ini merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang digelar secara serentak di seluruh indonesia," ujarnya seperti dikutip dalam amanat apel, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Operasi Zebra Mahakam 2022 di Kaltim Dimulai, Sasar 7 Pelanggaran Prioritas
Baca juga: Operasi Zebra Mahakam 2022 Dimulai, Kedepankan Penindakan Humanis, Fokus Disiplin Lalin dan Prokes
Baca juga: Operasi Zebra 2022 Dimulai Hari Ini, Senin 3 Oktober 2022, Daftar 14 Pelanggaran yang Disasar
Tahun ini, operasi zebra mengambil tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang persisi" dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang natal 2022 dan tahun baru 2023 pada masa pandemi Covid-19.
Tujuan adanya operasi ini untuk menurunkan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres mengungkap perbandingan data jumlah pelanggar lalu lintas pada operasi zebra 2022 dan 2021 mengalami peningkatan yang signifikan.
"Jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan tilang tahun 2020 sebanyak 18 pelanggar dan pada tahun 2021 sebanyak 57 pelanggar atau naik 216 persen," ujarnya.
Sedangkan untuk teguran tertulis, tahun 2020 sebanyak 86 pelanggar dan pada tahun 2021 sebanyak 174 pelanggar atau naik 102 persen.
Terkait rencana garis besar operasi dan Jukrah pelaksanaan operasi zebra tahun 2022 ini melaksanakan penegakkan hukum lalu lintas dengan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobil.
"Selain itu juga penegakan teguran terhadap tujuh pelanggaran prioritas dalam berkendara," ucapnya.
Ketujuh pelanggaran prioritas tersebut yakni pengendara/pengemudi menggunakan HP, dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak mengunakan helm SNI dan pengemudi tidak memakai safety bell.
Kemudian juga pelanggaran melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengendara/pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Baca juga: CATAT Ini 14 Sasaran Pelanggaran yang Akan Ditindak saat Operasi Zebra Jaya 2022, Mulai 3 Oktober
Dirinya berpesan kepada personel untuk melaksanakan edukasi kepada masyarakat dan tetap menerapkan prokes selama kegiatan operasi, guna membangun dan membudayakan bahwa keselamatan merupakan bagian dari kebutuhan.
"Laksanakan penindakan hukum dan penyidikan Laka Lantas secara profesional dan prosedural, serta lakukan counter opini terhadap berita hoaks di medsos, maupun mainstrem terkait pelaksanaan operasi Zebra 2022," ujarnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel