Berita Mahulu Terkini
Percepatan Penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi jadi Dasar Hukum Pengelolaan PAD di Mahulu
Percepatan penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi karena regulasi tersebut menjadi payung hukum pengelolaan pendapatan daerah
Penulis: Desy Filana | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Kepala Bagian Hukum Setkab Mahakam Ulu, Arsenius Luhan, menjelaskan perkembangan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas bersama DPRD, termasuk yang telah disetujui dalam rapat paripurna.
Ia menegaskan pentingnya percepatan penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi karena regulasi tersebut menjadi payung hukum pengelolaan pendapatan daerah.
Menurutnya, tanpa dasar hukum yang jelas, kebijakan pungutan berpotensi dianggap tidak sah.
Baca juga: Lonjakan DBD di Long Apari, Warga Mahulu Gelar Aksi Jasa Sahati Setiap Jumat
Ia menyebut Ranperda tentang CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) sebagai program prioritas nasional karena berkaitan dengan ketahanan pangan sehingga harus didorong penyelesaiannya.
Ia mengungkapkan beberapa Ranperda sebenarnya sudah berproses sejak tahun sebelumnya, namun mengalami keterlambatan akibat pergantian anggota DPRD dan masa transisi yang memerlukan penyesuaian juga ditambah dengan Masa PSU.
“Kita menyesuaikan dengan DPR, karena situasi politik kemarin juga memengaruhi ritme pembahasan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Tahun ini, pemerintah daerah baru mengajukan delapan Ranperda inisiatif, meski usulan tersebut sudah disampaikan sejak awal tahun lalu.
Arsenius menilai keterlambatan pembahasan bukan karena pengabaian, tetapi karena kesibukan anggota DPRD pasca pelaksanaan PSU. Kondisi itu membuat sejumlah agenda baru dapat dibahas menjelang akhir tahun ketika DPRD mulai memiliki ruang waktu.
Ia menegaskan pemerintah terus mendorong percepatan penetapan agar seluruh Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat.
Untuk tahun depan, pemerintah daerah masih melakukan pembahasan internal terkait jumlah Ranperda yang akan diajukan, termasuk menindaklanjuti surat terbaru dari Kemendagri.
Ia juga menyebutkan bahwa ada dua Ranperda tambahan yang sedang didorong tahun ini, yakni terkait Repik dan Repik industri terpusat, yang diharapkan dapat disetujui Bapemperda DPRD.
“Mudah-mudahan dua Ranperda ini bisa masuk dan disetujui tahun ini,” pungkasnya. (*)
| Lonjakan DBD di Long Apari, Warga Mahulu Gelar Aksi Jasa Sahati Setiap Jumat |
|
|---|
| Mahakam Ulu Pangkas Belanja Rp843 Miliar, Bersandar pada Sektor Hijau |
|
|---|
| Bandara Mahulu Hampir Selesai, Bupati Angela Idang Target 2026 Penerbangan Perintis Bisa Beroperasi |
|
|---|
| Progres Pembangunan Kantor BPKAD Mahulu Ditargetkan 95 Persen Tahun Ini |
|
|---|
| Ketua DPRD Mahulu Sebut Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di APBD 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251117_Arsenius-Luhan.jpg)