Berita Kaltim Terkini
Pemprov Kaltim Ingin Wujudkan Berdaulat Ternak, Harap DPRD Alokasi Lahan Khusus Peternakan
Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya agar terwujudnya kedaulatan dalam sektor peternakan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya agar terwujudnya kedaulatan dalam sektor peternakan dan ingin ada upaya, seperti alokasi lahan khusus di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tengah berproses di Dewan.
"Kaltim Berdaulat" adalah simbolisasi kata-kata dalam upaya misi Pemprov Kaltim agar Benua Etam mempunyai kedaulatan dalam sektor manapun sehingga terwujud kemandirian untuk dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.
Ungkapan "Kaltim Berdaulat" dalam pemerintahan yang dijalankan Isran Noor-Hadi Mulyadi ini terus diwujudkan dalam berbagai sektor salah satunya peternakan.
Pj Sekdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi mengatakan, kedaulatan ternak, program pembangunan mini ranch oleh Pemerintah secara bertahap, terus diwujudkan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim dengan dukungan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) terkait.
Baca juga: Selisih Proyeksi APBD 2023 Dipertanyakan DPRD, Pemprov Kaltim Akan Beri Jawaban
Baca juga: Bangun Sport Science Center di IKN, Pemprov Optimistis Ajang Olahraga Dunia Bisa Digelar di Kaltim
Baca juga: Pembangunan SMKN 7 Balikpapan Masih Tunggu Permohonan Hibah dari Pemprov Kaltim
Riza juga menyebut dukungan lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, dalam bentuk support kebijakan melalui penerbitan peraturan daerah (Perda) terkait ketersediaan lahan peternakan juga secara eksplisit diungkapkannya.
"Sudah disampaikan Kepala Dinas Peternakan kepada DPRD (soal mini ranch). Mumpung ini masa pembahasan RTRW Provinsi Kaltim yang baru," sebut Riza, Minggu (9/10/2022).
Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ini, juga mengatakan, menurutnya dalam usulan ketersediaan lahan khusus subsektor peternakan oleh DPKH ke DPRD Kaltim sangat strategis dalam memacu produksi populasi ternak.
Kegiatan peternakan bukan lahan khusus ternak masih memanfaatkan lahan-lahan atau kawasan pertanian tanaman pangan, kebun-kebun masyarakat, perkebunan sawit dan eks lahan tambang batu bara maupun kawasan lainnya.
Pj Sekdaprov ingin ada dampak pada produksi ternak Kaltim yang masih sedikit karena keterbatasan lahan tersebut.
Agar ke depan ada lahan khusus diperuntukkan bagi kegiatan usaha peternakan, pasalnya Kaltim memiliki keunggulan wilayah dan lahan yang potensial untuk kegiatan peternakan.
"Jika perkebunan, kelautan dan perikanan, kehutanan hingga pertanian tanaman pangan dan hortikuktura, termasuk pertambangan bisa memiliki lahan hingga ribuan bahkan ratusan ribu hektar, maka peternakan pun layak untuk diberikan lahan khusus," terang Riza.
Melalui pembahasan revisi RTRW Provinsi Kaltim tang baru dan tengah dibahas di DPRD Kaltim saat ini, maka Pemerintah Provinsi Kaltim juga meminta dialokasikan lahan khusus peternakan dalam Perda Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim nantinya.
"Jadi saya sampaikan juga, sudah ke DPRD, nantinya tidak lagi mini ranch-mini ranch, tapi kita akan kembangkan big ranch bahkan giant ranch," pungkas Riza.
Baca juga: Tarif Sewa Aplikasi Ojol Maksimal 15 Persen, Pemprov Kaltim Tampung Aspirasi Mitra Pengemudi
Sekadar informasi mini ranch yang dibangun saat ini kolaborasi DPKH bersama masyarakat, yaitu kelompok tani ternak dan perusahaan dengan kisaran seluas 4 hektar, hingga maksimal 35 hektar dengan memanfaatkan lahan milik perusahaan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel