Berita Penajam Terkini
Fogging Dianggap Bukan Solusi Berantas DBD di Penajam Paser Utara
Pemberantasan nyamuk demam berdarah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Pemberantasan nyamuk demam berdarah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU.
Berbagai upaya dilakukan seperti sosialiasi menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga daya tahan tubuh masyarakat.
Namun demikian, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa upaya lain untuk memberantas penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah dengan fogging.
Hal itu seperti diungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU dr. Jansje Grace Makisurat kepada TribunKaltim.Co, Senin (10/10/2022).
Baca juga: GAWAT, Tahun Ini Warga Terjangkit DBD di Bontang Capai 440 Kasus, 3 Orang Meninggal Dunia
Baca juga: DBD di Penajam Paser Utara Capai 43 Kasus, Kadinkes Sebut Upaya Pencegahan Bukan Dengan Fogging
Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Pola Hidup Masyarakat Jadi Kunci Tangani DBD yang Meningkat
Kata dia, fogging bukan solusi untuk memberantas nyamuk demam berdarah.
Hal itu sebab, fogging hanya akan membunuh nyamuk dewasa, tetapi tidak dengan jentik atau telur nyamuk.
“Fogging bukan solusi, itu hanya membunuh nyamuk dewasa, sementara jentik masih berkembang biak," katanya.
Kata dia, jentik nyamuk biasanya berada digenangan air, dan hanya bisa diberantas dengan membersihkan lingkungan secara rutin.
Selain itu, perlu adanya juru pemantau jentik disetiap rumah, agar pencegahan DBD bisa dilakukan lebih dini.
"Harus mengaktifkan kembali kerja bakti membersihkan lingkungan, itu yang penting bukan fogging," lanjutnya.
Berdasarkan data, masyarakat di Benuo Taka yang terserang penyakit DBD akibat gigitan nyamuk nyamuk aedes aegypti dari Januari hingga September 2022 mencapai 52 kasus.
Dari jumlah kasus itu, kakak beradik di Kelurahan Petung dilaporkan meninggal dunia pada Agustus lalu setelah terserang DBD.
Baca juga: DBD Kaltim Masuk Zona Merah, Gubernur Isran Noor Minta Dinkes Segera Ambil Langkah
Sang adik jenis kelamin perempuan berusia 6 tahun meninggal terlebih dahulu pada 22 Agustus 2022 lalu di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Tiga hari berselang, kabar duka kembali datang. Di mana, kakak korban jenis kelamin laki-laki berusia 12 tahun juga meninggal dunia pada 25 Agustus 2022 di salah satu rumah sakit di Kota Balikpapan setelah dirujuk dari RSUD Ratu Aji Putri Botung. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel