Berita Nasional Terkini
BERITA Ferdy Sambo Hari Ini, Febri Diansyah Ungkap Pengakuan Baru Putri Candrawathi: Fase Kegelapan
Berita Ferdy Sambo hari ini, Febri Diansyah mengungkap pengakuan terbaru dari klennya, Putri Candrawati.
TRIBUNKALTIM.CO - Berita Ferdy Sambo hari ini, Febri Diansyah mengungkap pengakuan terbaru dari klennya, Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Febri Diansyah telah resmi menjadi Kuasa Hukum terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan kliennya mengakui ada sejumlah kekeliruan usai peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi.
Sejumlah kekeliruan yang diakui kliennya itu, kata Febri, seperti dilansir Kompas.com, disebut berada fase kegelapan atau kebohongan.
Baca juga: Teddy Minahasa Senasib dengan Ferdy Sambo, Bintang 2 Terancam Hukuman Mati dan PTDH
Fase ini menurutnya berada setelah fase pertama tentang rangkaian peristiwa, atau sebelum fase ketiga terkait penegakan hukum yang kini tengah berjalan.
Pernyataan itu dibeberkan Febri Diansyah dalam keterangan persnya, Rabu (12/10/2022).
“Ketika kami bicara dengan Bu Putri (Candrawathi, istri Ferdy Sambo, red), ketika kami bicara dengan Pak Ferdy Sambo, mereka mengakui bahwa ada kekeliruan-kekeliruan memang yang terjadi di fase kedua ini,” ucap Febri Diansyah.
“Namun, jangan sampai fase kedua ini kemudian membuat kita bias dan mencampuradukkan kebenaran yang terungkap pada fase berikutnya,” imbuhnya.
Fase Peristiwa
Febri Diansyah kemudian menjelaskan fase pertama dalam kasus ini, di mana ada tiga lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Pertama di rumah di Magelang pada 4 dan 7 Juli 2022, kedua di Rumah Saguling, dan ketiga di rumah dinas di Kompleks Duren Tiga.
“Ada rangkaian peristiwa lain yang bisa dijelaskan secara detail, tapi nanti akan kami sampaikan dalam proses persidangan,” kata Febri.
“Ibu Putri ditemukan oleh saksi S dalam keadaan tidak berdaya dan setengah pingsan atau nyaris pingsan di depan kamar mandi lantai 2.”
Tak hanya membeberkan soal kesaksian S, Febri dalam keterangannya juga menyampaikan soal KM yang mendapati tindak tanduk mencurigakan Brigadir J.
Febri kemudian beralih pada situasi di rumah di Jalan Saguling.
Ia menggambarkan bagaimana ketika itu Ferdy Sambo emosional setelah mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
“Jadi ketika Ibu Putri menyampaikan laporan atau informasi tentang apa yang terjadi di Magelang, itu membuat FS atau suami Bu Putri menjadi sangat emosional,” tutur Febri.
“Dan kemudian FS memanggil RR dan RE secara terpisah di rumah Saguling di lantai 3 tersebut. Namun pada saat itu, Bu Putri sudah masuk ke dalam kamar. RR dan RE melihat FS dalam kondisi yang sangat emosional dan menangis saat itu,” ujar mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Baca juga: Klaim Ferdy Sambo soal Skenario Selamatkan Bharada E, Mantan Hakim: Mungkin Mau Stand Up Comedy
Dalam kondisi emosional dan menangis usai mendengar laporan istrinya, Febri menyampaikan, Ferdy Sambo kemudian bersiap menuju lokasi main badminton.
“Jadi awalnya, rencana FS adalah dari rumah Saguling, adalah main badminton,” ucapnya.
Fase Kegelapan
Namun, secara tiba-tiba, Ferdy Sambo menyuruh sopir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah dinas di Duren Tiga.
“Jadi saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton. Namun ketika FS melihat dan lewat di depan rumah Duren Tiga sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintah sopir untuk berhenti, meskipun tidak ada rencana saat itu ke rumah Duren Tiga,” terang Febri.
Saat Ferdy Sambo masuk ke rumah dinas di Duren Tiga, lanjut Febri, ia disebut mengklarifikasi pada Brigadir J perihal kejadian di Magelang.
Setelahnya, Ferdy Sambo juga disebut memberi perintah menghajar Brigadir J pada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Namun, ada kekeliruan yang terjadi.
“Kemudian FS melakukan klarifikasi kepada J tentang kejadian di Magelang. Dan ada perintah FS saat itu dari berkas yang kami dapatkan, "Hajar, Chard!". Namun yang terjadi, penembakan saat itu,” ucap Febri.
Seketika, kata Febri, Ferdy Sambo memerintahkan aide de camp (ADC) atau ajudan untuk memanggil ambulans dan menjemput Ibu Putri dengan mendekap wajahnya agar tak melihat peristiwa penembakan itu.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga memerintahkan Bripka RR untuk mengantarkan istrinya kembali ke rumah Saguling.
“Ini adalah fase pertama, peristiwa,” kata Febri.
Baca juga: TERKUAK Peluang Putri Candrawati dan Ferdy Sambo Dihukum Mati, JC Bharada E Masih Bisa Ditolak
Ditertawakan Martin Simanjuntak
Sindiran keras dilayangkan pengacara Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Febri Diansyah setelah menggelar konferensi pers kasus Ferdy Sambo, Rabu (12/10/2022).
Sindiran keras itu terkait pengakuan Ferdy Sambo yang akan bermain badminton setelah mendengar sang istri, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J.
Seperti diketahui dalam konferensi pers, Febri Diansyah menyebut Ferdy Sambo tidak ada niat membunuh Brigadir J meski mendapat laporan sang istri dilecehkan.
Dijelaskan Febri, pada saat itu Ferdy Sambo awalnya hendak bermain badminton ke Depok.
Ferdy Sambo kemudian memerintahkan sopirnya untuk berhenti saat melintasi kawasan Duren Tiga.
Ferdy Sambo lalu masuk ke rumah Duren Tiga dan mengklarifikasi terkait kejadian di Magelang kepada Brigadir J hingga terjadi-lah pembunuhan itu.
Keterangan Febri Diansyah ini membuat Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, tidak habis pikir.
"Ini sangat mengelitik, membuat saya gak habis pikir. Setelah Ferdy Sambo menangis, marah meluap-luap. Malah ingin main badminton, ini logika macam apa ini. Orang lagi sedih, marah, mendengar istri dilecehkan tiba-tiba main badminton," sindir Martin sambil tertawa kecil.
Dikatakan Martin, laiknya orang yang emosi biasanya menenangkan diri tau melakukan pencarian fakta.
"Bagaimana dia membangun logika hukumnya," kritiknya.
Menurut Martin, biasanya orang yang ingin bermain badminton membawa raket, kok atau sparing partner.
"Justru dia membawa pistol HS milik Joshua dan menggunakan sarung tangan.
"Menurut saya ini menggelikan
"Sangat tidak mendidik. Saya sangat geli mendengar statemen mereka," katanya.
Martin pun menyindir Febri Diansyah yang mengeluarkan pernyataan tersebut untuk kembali ke jalan yang benar.
"Pliss lah, kawan-kawanku yang terhormat, rekan sejawat. Kita advokat punya profesi terhormat, jangan lecehkan profesi kalian untuk membela membabi buta. Malu kalian," katanya.
Terkait Perintah Hajar ke Bharada E
Terkait pernyataan Febri bahwa Ferdy Sambo tidak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, tapi hanya meminta menghajar, juga menjadi sorotan Martin.
Menurut Martin, keterangan ini membalikkan fakta-fakta yang sebelumnya terungkap.
Sebelumnya, keterangan saksi lain, Bripka RR menyebut sebelum Bharada E yang diperintah menembak Brigadir J, Ferdy Sambo lebih dulu memerintahnya.
Namun, saat itu Bripka RR menolak karena mentalnya tidak kuat.
Setelah itu baru Bharada E dipanggil dan diberikan perintah itu.
"Itu ada alat bukti. Bagaimana Sambo hanya mengendalkan keterangan istri.
Siapa yang mau menguatkan keterangan dia? Kuat Maruf?," katanya.
"Kalau benar yang disampaikan Ferdy Sambo, buat apa minta maaf.
Dia gak salah kok, yang salah Eliezer," sindir Martin.
Agar keterangan awal di BAP Bripka RR tidak berubah saat di sidang, Martin berharap agar para saksi ini dijaga.
"Ini harus dijaga, jangan sampai Bripka RR yang di BAP diperintah nembak, nanti berubah hajar saat di sidang," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Thalapessy memastikan bahwa perintah yang diterima Bharada E dari Ferdy Sambo adalah menembah, bukan menghajar.
"Tidak ada perintah menghajar," katanya.
Ditegaskan Ronny, dalam kasus ini, Bharada E lah yang membuka terang ketika tersangka lain mencoba menutupi.
Keterbukaan Bharada ini adalah buah kerja dari penyidik timsus, bukan ajakan dari Ferdy Sambo.
Karena kejujuran Bharada E itu lah akhirnya dia menyandang status justice collaborator yang dilimdungi LPSK.
"Publik akan tahu siapa yang jujur, dan siapa yang tidak jujur," katanya.
Ronny mengaku tidak kaget dengan penjelasan kuasa hukum Ferdy Sambo karena saat rekonstruksi-pun dia sudah menolaknya.
"Janganlah orang kecil, orang tidak mampu, saksi yang paling lemap membuat semua kesalahan ditimpakan kepada dia," kata Ronny.
Menurut Ronny, Bharada E tidak punya motif apapun untuk membunuh Brigadir J.
"Dia tidak punya niat. Dia dan korban adalah teman yang tidak pernah ada masalah.
Bahkan sebulan belakangan mereka tidur bersama. Apa mau nembak karena cuma iseng-iseng," katanya.
Ronny memastikan Bharada E akan tetap konsisten dengan pernyataannya di BAP sehingga bisa membuka kasus ini secara terang benderang.
"Persiapan klien saya siap. Kondisi mentalnya semakin baik. Ada pendampingan LPSK, rohaniawan, tim pengacara selalu memonitor. Klien saya siap menghadapi persiadangan," katanya seperti dilansir TribunJambi.com di artikel berjudul Reaksi Febri Diansyah Diminta Mundur dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.