Berita Kukar Terkini

Penjualan Obat Sirup Stop Sementara, Apotek di Kukar Galau Belum Semua Tarik Produk

Kementerian Kesehatan baru-baru ini mengimbau tenaga kesehatan dan apotek untuk menyetop sementara menjual atau meresepkan obat dalam bentuk sirup

Freepik designed by pikisuperstar
Ilustrasi- Kementerian Kesehatan baru-baru ini mengimbau tenaga kesehatan dan apotek untuk menyetop sementara menjual atau meresepkan obat dalam bentuk sirup. 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Kementerian Kesehatan baru-baru ini mengimbau tenaga kesehatan dan apotek untuk menyetop sementara menjual atau meresepkan obat dalam bentuk sirup.

Hal tersebut dikarenakan adanya temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia yang terus mengalami perburukan.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa (18/10/2022).

Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.

Terkait hal itu, salah satu apotek di Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, merasa galau untuk menarik obat sirup dari edaran.

Baca juga: Kementerian Kesehatan Larang Jual dan Konsumsi Obat Sirup Hingga Investigasi Selesai

Baca juga: Ketua PC IAI Imbau Tak Jual Obat Sirup di Seluruh Apotek Kota Balikpapan

Baca juga: Tindaklanjuti Intruksi Kemenkes, Dinkes Bontang Imbau Apotek Tidak Menjual Obat Sirup ke Masyarakat

Sebab, belum ada perintah resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) meski sudah ada imbauan dari Kemenkes RI.

"Karena belum ada edaran pastinya, kalau sudah ada dari atasan atau rekomendasi dari BPOM bisa ditarik," ucap salah satu pegawai apotek di Tenggarong, Kukar, Kamis (20/10/2022).

Di sisi lain, ada juga apotek di wilayah yang sama, langsung menarik obat sirup usai mendengar imbauan dari Kementrian Kesehatan.

Pihak apotek menyebut imbauan tersebut diterima dua hari lalu dan pihaknya mulai mengalihkan konsumen ke produk obat lain.

Adapun obat yang direkomendasikan oleh apotek tersebut seperti obat panadol tablet dan obat alami madu.

"Kita alihkan ke obat yang lain. Tapi memang kita tidak terlalu merekomendasikan paracetamol, lebih ke herbal seperti madu," ucap salah satu apoteker, Leli.

Menurutnya, sejak ada imbauan tersebut masyarakat di Kecamatan Tenggarong sudah mulai mencari obat lain. Mereka sudah lebih dulu teredukasi dari adanya informasi yang beredar.

Baca juga: RESMI Kemenkes Melarang Apotek Jual Obat Sirup, Diduga Mengandung Cemaran Penyebab Gagal Ginjal

"Sekarang kalau orang-orang ke apotek sudah tidak cari obat paracetamol cair. Karena mendengar adanya kasus-kasus itu, mereka justru sudah cari obat lain," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved