Ibu Kota Negara
Anggaran Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Membengkak Jadi Rp 58 T, Penjelasan Menteri PUPR
Anggaran pembangunan infrastruktur dasar IKN membengkak jadi Rp 58 triliun. Simak penjelasan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
TRIBUNKALTIM.CO - Update pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Terkait dengan anggaran infrastruktur dasar IKN di Kaltim kemungkinan membengkak sebesar Rp 15 triliun menjadi Rp 58 triliun.
Sebelumnya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur dasar di IKN periode 2022-2024 adalah Rp 43,73 triliun.
Senin (31/10/2022) Basuki Hadimuljono mengatakan, "Kalau yang pada 2022-2024 ini Rp 43 triliun, mungkin yang zona 1B dan 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan tambah Rp 15 triliun."
Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, hal ini dikarenakan kedua jalan tersebut merupakan jalan produksi yang diharapkan pada kuartal I-2023 bisa dimanfaatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik investor datang dan ikut mengembangkan IKN.
Sementara saat ini KIPP telah dikaveling sesuai dengan rencana lokasi kantor pemerintahan yang akan pindah terlebih dahulu pada tahap pertama.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, "Sekarang di KIPP ada kaveling.
Ini Kemenko, ini Mabes, ini PUPR, ini Kemenkeu, udah ada kaveling-kavelingnya."
Baca juga: Pelayanan Bus Balikpapan-IKN Pakai APBN Rp3,1 Miliar, Perum Damri Ikuti Proses Lelang
Rencananya, penandatanganan kontrak proyek Istana Kepresidenan IKN akan segera diteken pada pekan ini atau tepatnya pada hari Rabu atau Kamis.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, "Rabu atau Kamis Insya Allah, iya tergantung ada sanggahan atau enggak.
Kalau enggak ada sanggahan ya Insya Allah bisa kita tandatangani kontraknya."
Berdasarkan informasi dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, adalah PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk yang menjadi pemenang tender pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden di IKN.
Nilai kontrak tender
Kantor Presiden tersebut sebesar Rp 1,56 triliun untuk harga penawaran dan pagu Rp 1,93 triliun.
Kemudian untuk tender pembangunan Bangunan Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung Kawasan Istana Kepresidenan di IKN dimenangkan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Nilai kontrak yang disetujui adalah dengan harga penawaran Rp 1,35 triliun dari pagu Rp 1,38 triliun.
Baca juga: Mulai Beroperasi Hari Ini, Bus Damri Balikpapan Menuju IKN Dibanderol Rp 43 Ribu
Pembangunan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera dimulai.
Pekan Ini, Kontrak Pembangunan Istana Presiden di IKN Ditandatangani
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyatakan, penandatanganan kontrak pembangunan istana presiden di IKN akan dilakukan pekan ini.
"Istana baru mau kontrak minggu ini," ujar Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Senin (31/10) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Basuki menyampaikan, proyek IKN yang akan ditender pada periode 2022-2024 senilai Rp 43 triliun.
Dia mengatakan, kemungkinan akan ada tambahan anggaran sekitar Rp 15 triliun untuk pembangunan jalan di zona 1B dan 1C kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).
Sehingga nantinya ketika pada kuartal pertama tahun 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengajak investor dan menawarkan kerja sama pembangunan IKN.
Baca juga: Istana Presiden Segera Dikerjakan, Kenali Konsep Nagara Rimba Nusa di IKN Nusantara
"Ada dua jalan produksi supaya nanti kuartal pertama 2023, Presiden sudah kesana mengajak investor.
Kamu bikin sekolah di sini, kamu bikin rumah sakit di sini, sudah ada kavling kavlingnya.
Kalau sekarang di KIPP ada kavling-kavling.
Ini kemenko, ini Mabes TNI ini, Kementerian PUPR, Kemenkeu, Sesneg sudah ada kavling pamerintahan, ini dilebarkan ke 1B dan 1C untuk komersil," jelas Basuki Hadimuljono.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menambahkan, penandatanganan kontrak istana presiden rencananya akan dilakukan pada pekan ini.
"Rabu atau Kamis Insya Allah iya tergantung ada sanggahan atau enggak. Kalau enggak ada sanggahan ya Insya Allah bisa kita tandatangani kontraknya.
Tapi, apakah akan dilakukan seremoni kan ngga harus, yang penting kontrak kan tanda tangan saja," ucap Endra.
Seperti diketahui, zona 1B merupakan KIPP yang meliputi kawasan pemerintahan dan pendidikan.
Sedangkan zona 1C merupakan KIPP yang meliputi kawasan pemerintahan dan kesehatan. Adapun, zona 1A merupakan kawasan inti pemerintahan.
Sebelumnya, dua BUMN karya yakni PT Pembangunan Perumahan (PT PP) (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk memenangkan tender proyek pembangunan istana presiden di IKN.
Hal ini berdasarkan website layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
PT Waskita Karya (Persero) Tbk memenangkan tender pembangunan bangunan gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara. Waskita terpilih dengan harga penawaran Rp 1,35 triliun dari pagu paket senilai Rp 1,38 triliun.
Lalu, PT PP (Persero) Tbk memenangkan tender pembangunan bangunan Gedung Kantor Presiden pada Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara.
PT PP terpilih dengan harga penawaran Rp 1,56 triliun dari nilai pagu sebesar Rp 1,93 triliun.
Selain itu, PT PP juga memenangkan tender proyek pembangunan bangunan Gedung Istana Negara dan lapangan upacara pada Kawasan Istana Kepresidenan pada IKN dengan nilai pagu sebesar Rp 1,5 triliun.
Baca juga: Istana Presiden Segera Dikerjakan, Kenali Konsep Nagara Rimba Nusa di IKN Nusantara
(*)