Berita DPRD Balikpapan
Komisi III DPRD Balikpapan Sidak Proyek Pekerjaan DAS Ampal, Ketua Alwi Al Qadri Geram
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada titik-titik yang menjadi sorotan
Dengan tegas, Alwi mengatakan jika memang pekerjaan ini tidak mencapai targetnya 32 persen pada Desember 2022 mendatang, maka perlu ada tindak lanjut yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Balikpapan.
Ia tak cukup yakin proyek ini bisa mencapai targetnya pada tenggat waktu yang telah ditetapkan, dari kondisi saat ini yang baru selesai sekitar 0,9 persen menuju target 32 persen.
"Kalau ternyata ini tidak kelar nanti mungkin ada sistem pemutusan kontrak atau mekanismenya seperti apa nanti kita lihat lagi. Mengingat, hanya ada waktu satu bulan lebih saja untuk mencapai 32 persen, ini kan tidak masuk akal," terangnya.
Baca juga: Normalisasi DAS Ampal Balikpapan Sedang Berproses, Pengangkatan Abutmen Mulai Dikerjakan
Hal ini tak berlaku jika ada kebijakan yang diambil oleh pihak penyedia jasa konstruksi untuk menambah peralatan dan tenaga kerja serta material yang diperlukan bisa lebih cepat diproduksi.
Menurutnya, dari awal proyek ini dikerjakan juga seharusnya pihak penyedia jasa konstruksi sudah mempersiapkan segala sesuatu halnya.
"Kenapa harus menunggu sampai sekarang? Ini sudah hampir 4 bulan. Artinya, pekerjaan ini memberikan kesan PT Fahreza Duta Perkasa ini bukan perusahaan profesional gitu," tukasnya.
Ia berharap, kegiatan sidak ini bisa menjadi bahan evaluasi pihak-pihak yang terlibat.
Sehingga kedepannya bisa memberikan progres yang signifikan, khususnya pada pekan ini.
"Juga tolong safety-nya diperhatikan dan dijalankan," tutupnya. (*)