Viral Pengakuan Ismail Bolong

Ferdy Sambo: Propam Pernah Selidiki Kasus Ismail Bolong, Ada Nama Kabareskrim di LHP ke Kapolri?

Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri membenarkan Propam pernah menyelidiki kasus tambang ilegal Ismail Bolong. Ada nama Kabareskrim di LHP ke Kapolri?

Editor: Amalia Husnul A
Handout/WARTA KOTA/YULIANTO
Ferdy Sambo saat sidang di PN Jakarta Selatan - Ismail Bolong. Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri membenarkan Propam pernah menyelidiki kasus tambang ilegal Ismail Bolong. Adakah nama Kabareskrim di LHP ke Kapolri? 

Bukan cuma itu, video Ismail Bolong juga sempat beredar di media sosial.

Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali.

Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video.

Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar.

Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail Bolong.

Baca juga: KPK Soroti Mafia Tambang di Kaltim, Telusuri Ismail Bolong dan Dugaan Setoran Bisnis Batu Bara

(*)

UPDATE BERITA VIRAL PENGAKUAN ISMAIL BOLONG

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved