Berita Balikpapan Terkini

Evaluasi Program BPJS Gratis, Kadinkes Balikpapan Harap Pelaksanaan Bisa Lebih Maksimal 2023

Program BPJS Kesehatan gratis untuk peserta kelas III Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dinilai efektif

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Andi Sri Juliarty, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Salah satu program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), masa kepemimpinan Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud adalah di bidang kesehatan.

Program BPJS Kesehatan gratis untuk peserta kelas III Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dinilai efektif.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta pihak penyelenggara, yaitu BPJS Kesehatan Balikpapan untuk memperluas layanan kesehatan ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty baru-baru ini.

“Kita ketahui, sebentar lagi kan pergantian tahun. Biasanya, kita melakukan perpanjangan kerjasama. Wali Kota berharap supaya layanan yang kurang dapat dilengkapi, bisa dilaksanakan pada perjanjian kerjasama tahun 2023,” terang wanita yang akrab disapa Dio ini.

Baca juga: Penambahan Jumlah Peserta Picu Peningkatan Anggaran BPJS Gratis Tahun 2023

Baca juga: EKSKLUSIF - Golkar Menang di Balikpapan, Andi Arif Agung: BPJS Gratis jadi Jualan di Pemilu 2024

“Yang sangat diharapkan juga dibukanya layanan bedah jantung di Rumah Sakit Siloam yang tercover oleh BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Sehingga, masyarakat Balikpapan khususnya peserta BPJS Kesehatan kelas III yang harus mendapatkan penanganan, khususnya operasi bedah jantung tidak perlu dirujuk ke rumah sakit yang ada di Kota Samarinda.

Evaluasi pelayanan program BPJS Kesehatan gratis untuk kelas III ini kedepannya diharapkan dapat mengakomodir layanan tambahan yang bisa dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Beriman.

“Semua rumah sakit yang mempunyai jenis layanan baru, diharapkan bisa meng-cover peserta BPJS Kesehatan di Balikpapan supaya tidak dirujuk ke daerah lain,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengecek status kepesertaannya di kelurahan masing-masing, sehingga program pelayanan kesehatan ini bisa tepat sasaran.

Hal ini menjawab keluhan masyarakat yang masih mengeluhkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan gratis, yang faktanya masih ada masyarakat yang harus melakukan pembayaran.

“Apakah sudah terlimpah ke program pemerintah atau belum, kalau memang belum dan memenuhi syarat ya tinggal mengajukannya ke kelurahan,” ungkapnya.

Baca juga: Tak Semua Anggota Pansus DPRD Balikpapan Sepakat BPJS Gratis, Politisi PKS Ini Ungkap Alasannya

Adapun, syaratnya penerima program pelayanan kesehatan gratis ini merupakan pekerja bukan penerima upah atau warga yang tidak mempunyai gaji bulanan.

Jika masyarakat tersebut terdaftar sebagai pekerja kantor tetapi juga merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas III, maka yang menanggung iuran bulanannya adalah pemberi kerja.

“Ini yang kurang tersosialisasi ke masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved