Bantuan Sosial
Tahap 2 Kapan Cair? Cek Penerima BLT BBM 2022 Rp 600 ribu dan UMKM di Cek Bansos Kemensos/eform BRI
Inilah cara cek penerima BLT BBM 2022 Rp 600 ribu dan BLT UMKM 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id/eform.bri.co.id/bpum
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek penerima BLT BBM 2022 Rp 600 ribu dan BLT UMKM 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id/eform.bri.co.id/bpum,
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) 2022 akan diperluas dan daftar nama penerima bansos 2022 BLT BBM hingga BLT UMKM bisa dicek dengan login eform.bri.co.id/bpum 2022 dan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Setelah warga miskin dan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, BTL BBM 2022 juga akan diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah serta ojek online (ojol).
Dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan penyaluran BLT BBM untuk warga miskin sudah mencapai sebanyak 19 juta.
Baca juga: Pencairan BLT BBM di Bontang Sudah Capai 68 Persen, Besok Hari Terakhir Penyaluran
Sedangkan penerima BLT BBM berupa bantuan subsidi upah (BSU) / subsidi gaji sudah mencapai sebanyak 7 juta pekerja.
Pemerintah masih akan terus menyalurkan BLT BBM 2022 sebagai kompensasi pengalihan anggaran subsidi energi. Sasaran BLT BBM 2022 selanjutnya adalah pelaku ojek, ojol dan UMKM.
Hal tersebut, seperti diberitakan Kompas.com (8/9/2022), tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Peraturan tersebut mengatur, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
Dengan demikian, BLT BBM kepada ojol dan UMKM akan disalurkan oleh pemerintah daerah.
Lantas, kapan BLT BBM ojol dan UMKM akan cair? simak ulasannya seperti dilansir Kompas.com:
BLT ojol dan UMKM 2022
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, BLT ojol dan UMKM menggunakan dana transfer umum untuk periode Oktober hingga Desember 2022.
Selain ojol dan UMKM, BLT dari DTU ini juga ditujukan untuk nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Baca juga: Bisa Dapat 2 Kali? Terjawab Bantuan BSU 2022 Berapa Kali Cair, Syarat Penerima BLT BPJS Rp600 Ribu
Dikutip dari Kompas.com (19/9/2022), belanja wajib perlindungan sosial ini dihibahkan sebanyak Rp 1,2 juta per penerima. Namun, jumlah tersebut berlaku untuk bantuan bagi pelaku UMKM.
Sementara besaran BLT BBM ojol 2022, diatur kembali oleh masing-masing pemerintah daerah.
Misalnya, di Kota Bogor, sebanyak 2.341 sopir angkutan kota dan ojol akan menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 pada Oktober 2022, seperti diberitakan Kompas TV (17/9/2022).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan, BLT BBM 2022 tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat kurang mampu.
Menurut dia, pemerintah tengah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat tepat sasaran.
Syarat penerima BLT BBM
Adapun syarat penerima BLT UMKM 2022, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pada usulan calon penerima BPUM tersebut, nantinya akan memuat:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap alamat tempat tinggal Bidang usaha
- Nomor telepon.
Apabila telah sesuai dengan persyaratan di atas, maka calon penerima bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM sebagai berikut:
- Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah terdekat dengan membawa syarat pendaftaran BLT UMKM
- Daftar BLT UMKM ke petugas untuk mendapat surat rekomendasi
- Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan memproses dan memverifikasi permohonan yang diajukan
- Setelah itu, calon peserta dapat memantau status pengajuan BLT UMKM di laman https://eform.bri.co.id/bpum secara berkala.
- Sementara data penerima BLT ojol 2022, dimiliki oleh masing-masing pemerintah daerah yang akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disalurkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Ojol hingga UMKM 2022 Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya!",
Cara mengecek BLT BBM 2022
Cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT atau tidak, bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
1. Melalui Website
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan identitas tempat tinggal sesuai KTP.
Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Masukkan nama Anda atau orang yang ingin Anda cari sesuai KTP
Ketikkan 8 huruf captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
Klik tombol "Cari Data"
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
Buat akun baru jika belum pernah terdaftar.
Isi identitas seperti nama, NIK, tempat tinggal hingga swafoto
Setelah berhasil, login melalui username dan password yang dibuat.
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Pemprov Jabar Siapkan BLT untuk Pekerja yang Kena PHK Akibat Resesi Tahun 2023
Klik menu search.
Data penerimaan bantuan akan muncul secara lengkap.
Cara Usul jadi Penerima Bansos
Buka aplikasi Cek Bansos
Buka menu "Daftar Usulan"
Klik "tambah usulan"
Isi data-data orang yang akan diusulkan menjadi penerima BLT seperti nama, NIK, tempat lahir dan lainnya
Unggah swafoto dengan KTP dan foto rumah
Menu pilih bansos hanya akan muncul jika data orang tersebut tercantum di DTKS.
Itulah tadi cara cek penerima BLT BBM 2022 Rp 600 ribu dan BLT UMKM 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id/eform.bri.co.id/bpum. Semoga bermanfaat.
Berita tentang Bantuan Sosial Lainnya