Berita Paser Terkini
Harga BBM Naik, Seorang Nelayan di Paser Nekat Jalankan Bisnis Sabu
Pria berinisial L (33) yang bera nekat menjadi bandar sabu lantaran faktor ekonomi, dengan dalih harga BBM naik
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Pria berinisial L (33) yang bera nekat menjadi bandar sabu lantaran faktor ekonomi, dengan dalih harga BBM naik.
Saat proses penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tak mengakui kepemilikan sabu miliknya, bahkan menganggap dirinya dijebak oleh pihak kepolisian saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di Muara Telake, Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Satresnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa menyampaikan, penangkapan L yang merupakan bandar tersebut dilakukan pada 20 November 2022 dini hari.
"Informasi awal bermula dengan adanya informasi yang diterima Polda Kaltim melalui layanan informasi masyarakat, hingga kemudian diteruskan guna ditindaklanjuti Polres Paser," kata Yulianto, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Simpan 45 Paket Sabu, Pemuda di Babulu Diamankan Polres PPU
Baca juga: Pengecer Sabu di Balikpapan Dibekuk, Pelaku Nangis Sesenggukan saat Diinterogasi Polisi
Berdasarkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan, memantau dan memetakkan di wilayah tersebut.
Selama sepekan melakukan pengintaian tepatnya sehari sebelum penangkapan, Informan Polres Paser memperoleh informasi bahwa baru saja kembali masuk sabu-sabu di Desa Muara Telake.
"Dari informasi itu, kami bersama tim elang Polres Paser ke rumah terduga bandar L," terangnya.
Setibanya di lokasi, pihak kepolisian menanyai L yang kemudian pelaku mengelak bahwa tak memiliki barang haram tersebut.
Namun upaya kepolisian tak cukup sampai menanyai terduga pelaku, hingga kemudian sampai ke tahap penggeledahan badan.
"Saat penggeledahan awal, didapati satu paket sabu di bawah tilam. Itupun masih mengelak bahwa bukan sabunya, menganggap seolah-olah kami menjebak," urainya.
Tim elang terus melakukan penyisiran di rumah L guna mencari keberadaan barang haram tersebut.
Hingga pada akhirnya ditemukan sabu beserta alat timbang yang disimpan di salah satu tempat sarang burung walet, yang lokasinya di belakang rumah tersangka.
"Total sabu yang kami dapatkan sebanyak 12,37 gram," kata Yulianto.
Tak hanya meringkus L, kepolisian juga mengamankan dua pria lainnya yaitu AR (30) dan AS (19) yang memiliki tugas berbeda dalam membantu L melancarkan bisnis haramnya.
Berdasarkan keterangan AR saat dilakukan pemeriksaan, Ia mengaku telah 3 kali menemani L mengambil sabu-sabu di luar Kabupaten Paser. Sementara, tugas AS sebagai kurir jika ada seseorang yang ingin membel sabu.