Berita Nasional Terkini
Putri Candrawathi Nangis Laporkan Brigadir J Berlaku Kurang Ajar, tapi Tolak Dijemput Ferdy Sambo
Putri Candrawathi menangis laporkan Brigadir J berlaku kurang ajar kepadanya saat di Magelang. Namun Putri Candrawathi menolak dijemput Ferdy Sambo
TRIBUNKALTIM.CO - Kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis melaporkan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bersikap kurang ajar kepadanya saat berada di Magelang.
Hal ini diungkap Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri dalam sudah kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, Rabu (7/12/2022).
Masih di persidangan tersebut, menurut Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi menolak dijemput setelah melaporkan perlakuan kurang ajar Brigadir J.
Selain itu, masih ada sejumlah pengakuan Ferdy Sambo di persidangan yang dianggap tidak masuk akal oleh hakim di persidangan.
Kepada Ferdy Sambo suaminya, Putri Candrawathi mengaku Brigadir J telah bersikap kurang ajar dan masuk kamarnya.
Namun, Putri Candrawathi menolak saat hendak dijemput oleh Ferdy Sambo.
Bukan hanya menolak dijemput Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga menolak tawaran suaminya yang akan memanggil polisi untuk mengamankannya.
Di persidangan, Ferdy Sambo mengungkap bagaimana awal mula adanya laporan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo menceritakan, Kamis (7/6/2022) malam, Putri Candrawathi yang sedang berada di Magelang menelepon suaminya dalam kondisi menangis.
Dilansir dari Kompas.com, Ferdy Sambo bercerita malam itu ia pulang dari kantor pada pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Ferdy Sambo Bakal Cecar Langsung Bharada E Soal Keterangan Sosok Wanita Misterius
Ketika itu, ia berada di rumah Jalan Saguling bersama anak pertamanya.
Pada pukul 23.00 WIB, Putri menghubunginya dan menyebut bahwa Brigadir J telah berlaku kurang ajar.
“Saya kaget istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pak, Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar'," kata Ferdy Sambo menceritakan percakapan dengan sang istri.
Selanjutnya, Ferdy Sambo bertanya apa perlakuan Brigadir J yang dimaksud kurang ajar oleh Putri Candrawathi.
"Saya sampaikan, ‘Loh kurang ajar bagaimana? Kok berani dia?” kata Ferdy Sambo pada Putri Candrawathi saat itu.
Namun, Putri Candrawathi tak menjelaskan perihal laporannya tersebut.
Ia malah meminta Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapapun termasuk ajudan.
Putri Candrawathi disebut khawatir akan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"'Kamu jangan telepon dan cerita ke yang lain, karena saya khawatir’,” cerita Ferdy Sambo seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Putri Lapor Bahwa Brigadir J Kurang Ajar di Magelang, tapi Menolak saat Hendak Dijemput Ferdy Sambo.
Sambo lalu menawarkan untuk menjemput Putri di Magelang.
"Saya jemput kamu ke Magelang," ujar Sambo dalam percakapannya dengan Putri.
Namun Putri Candrawathi menolaknya.
Putri Candrawathi juga menolak saat Ferdy Sambo hendak meminta Kapolres Magelang untuk datang ke rumah tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Bharada E Ikut Dipecat dari Polri Karena Tembak Brigadir J: Jangan Cuma Saya
"Sudah kalau begitu, saya minta Kapolres untuk datang amankan kamu," ujar Sambo.
Putri Candrawathi menolak karena khawatir setelah Brigadir J sempat mengancamnya.
Ferdy Sambo kemudian tetap berusaha untuk membantu sang istri karena diakuinya Putri belum pernah menelepon dalam kondisi menangis.
Putri Candrawathi kemudian meyakinkan bahwa situasi saat itu sudah aman lantaran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah menjaganya.
Putri Candrawathi kemudian mengabarkan bahwa dirinya akan pulang ke Jakarta keesokan harinya.
Saat ditanya hakim bagaimana reaksinya ketika dihubungi sang istri dalam kondisi tersebut, Sambo mengaku kaget,
Mengutip Kompas TV, Sambo juga mengaku percaya dengan kondisi yang diceritakan oleh Putri Candrawathi.
“Saya harus percaya dengan istri saya,” ucap Ferdy Sambo pada Hakim.
Pengakuan Ferdy Sambo Dinilai tak Masuk Akal
Sejumlah keterangan Ferdy Sambo terkait kronologi peristiwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diragukan oleh majelis hakim dalam persidangan.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin persidangan 3 terdakwa kasus pembunuhan Yosua, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Di sini saudara diperiksa sebagai saksi, belum sebagai terdakwa. Tapi cerita saudara merupakan rangkaian yang dilakukan oleh para terdakwa," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara enggak masuk diakal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," sambung Hakim Wahyu.
Baca juga: Agenda Sidang Ferdy Sambo Besok, Suami Putri Candrawathi Bakal Berhadapan dengan Terdakwa Bharada E
Hakim Wahyu kemudian membeberkan sejumlah keterangan Sambo yang dinilai tak masuk akal.
1. Ferdy Sambo klaim istrinya sakit
Hakim Wahyu menyoroti klaim Ferdy Sambo terkait kondisi istrinya, Putri Candrawathi, yang disebut sedang sakit sepulang dari Magelang, Jawa Tengah, pada 8 Juli 2022.
Menurut Hakim Wahyu, pernyataan Sambo terkait klaim kondisi kesehatan istrinya bertolak belakang dengan rekaman kamera CCTV yang diputar dalam persidangan.
"Saudara (menyebut) Istri saudara mengatakan 'saya sakit', nyatanya pada saat turun dan melakukan swab, dia tidak, di dalam CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan dia sakit. Itu yang pertama," kata Hakim Wahyu.
"Dan kalaupun toh sakit, dia cukup untuk ikutan sodara cukup punya uang untuk pergi ke RS. Itu yang pertama," sambung Hakim Wahyu.
2. Ferdy Sambo tak tahu pendamping Putri Candrawathi saat isolasi mandiri
Hakim Wahyu menilai keterangan Ferdy Sambo yang mengatakan tidak mengetahui siapa yang mendampingi sang istri dalam menjalani isolasi mandiri di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga sepulang dari Magelang tidak masuk akal.
"Itu satu hal yang tidak masuk akal, kenapa tidak masuk akal? Ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi dan Istri saudara. Di belakangnya baru ada Ricky dan Yosua," kata Hakim Wahyu.
"Pada saat hendak meninggalkan Rumah Saguling untuk isoman, istri saudara didampingi oleh saudara RR, J, KM dan RE tanpa Susi. Jadi sangat lucu kalau saudara enggak tahu siapa yang mau diajak. Itu kedua," sambung Hakim Wahyu.
3. Klaim Sambo akan temui Yosua usai main badminton
Hakim Wahyu juga menyoroti keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan akan menemui Yosua pada malam hari sepulang dari bermain bulutangkis.
Menurut Hakim Wahyu, keterangan itu janggal karena Ferdy Sambo beralasan akan bermain bulu tangkis bersama rekan polisinya setelah sang istri mengaku dilecehkan oleh Yosua ketika berada di Magelang.
Hakim Wahyu mengatakan keterangan Ferdy Sambo berlawanan dengan kesaksian dua ajudannya yaitu Prayogi Iktara Wikaton dan Adzan Romer.
"Kemarin Prayogi, Adzan Romer dan patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu. Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada.
Saya sering mengatakan saya tidak butuh pengakuan, tapi karena sodara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya," kata Hakim Wahyu.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi terdakwa bersama empat orang lainnya yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Ciri-ciri Perempuan yang Menangis di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E: Rambut Pendek, Kulit Sawo Matang
(*)
Update Berita Nasional Terkini Lainnya
Berita Ferdy Sambo Lainnya