Berita Penajam Terkini

Kejari PPU Tangani 5 Perkara Pidana Khusus dan 187 Perkara Pidana Umum Sepanjang 2022

Kejari PPU memaparkan pencapaian kinerja pada 2022 ini, mulai dari penanganan perkara, hingga program yang telah dilakukan.

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kejari Penajam Paser Utara beberkan pencapaian penanganan kasus sepanjang 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (Kejari PPU) memaparkan pencapaian kinerja pada 2022 ini, mulai dari penanganan perkara, hingga program yang telah dilakukan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra mengungkapkan, bahwa dari beberapa bidang, ada yang telah menyelesaikan perkara juga ada yang masih dalam proses penyelesaian.

Untuk Bidang Pidana Umum (Pidum), total perkara yang ditangani berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Peenyidikan (SPDP) yakni sebanyak 187 perkara.

Beberapa di antaranya telah masuk tahap penuntutan, juga ada yang telah diselesaikan dengan restoratif justice.

Baca juga: Akibat Tak Dialokasikan Penyertaan Modal, Perumda Air Minum Danum Taka Naikkan Tarif Air Bersih 2023

"Untuk Pidum tahun 2022, total SPDP yang kita terima adalah 187 perkara," ungkapnya pada Jumat (23/12/2022).

Dari perkara yang ditangani itu, terbanyak kasus narkotika, pencurian, tindak pidana undang-undang perlindungan anak, migas hingga perkebunan. Sedangkan sebaran kasus, berada di wilayah Penajam, Sepaku, dan Babulu.

"Yang paling tinggi adalah dari wilayah PPU, Sepaku dan Babulu," sambungnya.

Kemudian untuk bidang Pidana Khusus (Pidsus), beberapa perkara yang dilakukan ditahun ini. Dua perkara masuk tahap penyelidikan, kemudian tiga perkara lainnya naik ke tahapan penyidikan.

Baca juga: Pembangunan Anjungan Siap Kerja IKN Nusantara Permudah Warga Akses Loker Tanpa Lewat Perantara

Selain itu juga ada tiga perkara yang telah naik ketahap penuntutan.

Dari hasil penuntutan tersebut, bidang pidsus telah berhasil mengembalikan kerugian negara, kurang lebih Rp 700 juta.

"Dalam rangka penuntutan sudah Rp 700 jutaan yang kita pulihkan, sementara yang masih proses
ditahun 2023 akan dilakukan percepatan terkait beberapa permasalahan," jelasnya.

Kemudian untuk program yang dilakukan oleh bidang lain, seperti bidang intelejen yakni program jaksa jaga desa yang mulai berjalan efektif.

Baca juga: Kejari Penajam Paser Utara Paparkan Capaian Kinerja pada Refleksi Akhir Tahun 2022

Jaksa jaga desa akan melakukan pembinaan agar memastikan para kepala desa di PPU dalam melakukan pengelolaan keuangan desa, sesuai perundang-undangan.

Beberapa program lain juga tengah digencarkan Kejari sejak tahun 2022 ini. Namun yang menjadi atensi yakni terkait mafia pelabuhan maupun mafia tanah. Satgas untuk menangani hal itupun telah dibentuk oleh kejaksaan.

Sedangkan untuk bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB2R) ditahun 2022 telah melakukan penyetoran uang pengganti dari tindak pidana korupsi Rp130 juta dan Rp25 juta yang dirampas untuk negara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved