Kecelakaan di Lampu Merah Rapak
Sebelum Nabrak, Sopir Truk Molen Sempat Bangunkan Kernet, lalu Banting Setir ke Kiri
Petugas gabungan dari Polda Kaltim dan BPTD Kaltim melakukan pemeriksaan saksi sekaligus objek kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu linntas di Bali
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Petugas gabungan dari Polda Kaltim dan BPTD Kaltim melakukan pemeriksaan saksi sekaligus objek kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu linntas di Balikpapan, Selasa (27/12/2022).
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan melalui Wadirlantas Polda Kaltim AKBP Lukman Cahyono menerangkan, dari pemeriksaan terhadap kernet, sopirnya sempat panik.
"Pengakuan dari kernet, awalnya dia sedang dalam posisi tertidur. Namun kemudian dibangunkan oleh sopir lantaran truknya gagal pengereman," ucap Lukman di lokasi kejadian.
Karena gagal fungsi pengereman tersebut, Lukman menuturkan, korban memilih banting setir ke kiri sehingga menabrak pagar seng dan truk molen lain yang sedang terparkir.
Dia menambahkan, truk molen roda 10 dengan nomor polisi AB 9034 AK tersebut tengah membawa 4 kubik material untuk melakukan pengecoran.
Baca juga: Sopir Truk Molen Korban Kecelakaan di Rapak Balikpapan Dinyatakan Meninggal Dunia
Menurut Lukman, hal itu masih berada di bawah batas aman karena maksimal kapasitas kendaraan tersebut 5 kubik.
Terkait dokumen seperti SIM, korban sendiri memiliki SIM yang sesuai dengan peruntukan kendaraannya.
"Namun tentunya nanti akan didalami lagi oleh BPTD, apakah benar remnya tidak berfungsi atau karena fungsi lain. Belum bisa kita simpulkan saat ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di turunan Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Kronologi Awal Kecelakaan di Simpang Rapak Balikpapan, Bermula Truk Molen Senggol Angkot
Dari informasi yang diterima TribunKaltim.co, kejadian ini diperkirakan berlangsung pukul 15.45 Wita yang melibatkan truk molen roda 10 dengan nomor polisi AB 9034 AK.
Di mana sopirnya, Alex (50) tengah berkendara menuju arah kota dari timur. Setibanya dekat persimpangan, kendaraan ini disinyalir mengalami kegagalan fungsi rem.
Alhasil kendaraan menabrak truk molen lain dengan nomor polisi KT 9968 AU yang terparkir di bahu jalan untuk melakukan proyek pelebaran jalan.
Pantauan di TKP, kejadian ini mengakibatkan truk molen yang dikemudikan korban mengalami rusak parah di bagian depan.
Baca juga: Korban Diketahui Sopir Truk Molen PT Fortuna Ready Mix, Bermuatan 20 Ton
Kaca depan pecah total dan di bagian ruang kemudi sopir ringsek ke dalam.
Alex segera dilarikan ke rumah sakit terdekat karena dalam kondisi kritis. Petugas langsung menuju TKP dan truk korban sudah ditutup menggunakan terpal. (*)