PPPK 2022

Di-upload di SSCASN, Inilah Contoh dan Link Download Surat Pernyataan 5 Poin untuk PPPK Teknis 2022

Inilah contoh surat pernyataan 5 poin PPPK tenaga teknis 2022 untuk di-upload di SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Style
Inilah contoh surat pernyataan 5 poin PPPK tenaga teknis 2022 untuk di-upload di SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/. 

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);

3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.

....................., ........................... 2022
Yang membuat pernyataan,

Meterai Rp. 10.000,-

(Pelamar)

Berikut link download surat pernyataan 5 poin PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenag KLIK LINK.

Baca juga: Segera Dibuka di sscasn.bkn.go.id, Cek Syarat dan Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2023

CARA DAFTAR PPPK TENAGA TEKNIS 2022 KEMENAG

Berikut tata cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenag:

1. Tata Cara Pendaftaran

A. Pembuatan Akun pada SSCASN

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved