Berita Nasional Terkini
Peran Kuat Maruf dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Ahli Pidana UII Jadi Saksi Meringankan
Peran Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J terungkap, ahli Pidana UII jadi saksi meringankan.
Mendengar perintah itu, Richard kemudian mengeluarkan tembakan tiga sampai empat kali hingga Yosua tersungkur dan tewas di samping tangga depan gudang.
Baca juga: Bharada E Bebas? Ahli Sebut Perbuatan Hukum Richard Bisa Dihapus Karena Turuti Perintah Ferdy Sambo
Setelah itu Ferdy Sambo ikut menembak ke arah Yosua dan ke arah tembok, tangga, dan lemari, untuk mengelabui seolah-olah terjadi baku tembak.
Setelah 'menghabisi' Brigadir J, Sambo lantas menembak ke arah tembok hingga lemari agar kasus tersebut sesuai dengan skenarionya yakni akibat tembak-menembak.
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini terdapat lima terdakwa.
Mereka adalah: Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo; isterinya, Putri Candrawathi; Bripka Ricky Rizal; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Pengacara Tunjukkan 35 Bukti, Febri: Ada Video, Foto hingga Kabar Hoax
Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara. Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuat Ma'ruf Berperan Memanggil Brigadir J, Ahli Pidana: Tidak Ada Meeting of Mind Pembunuhan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.