Berita Kubar Terkini

Hendak Edarkan 56 Poket Sabu di Kubar, Pemuda Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Barat 

Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat kembali mengamankan seorang pemuda pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Nayan Asa, Kecamatan Jempang, Kutai Barat

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
IS (28) diamankan petugas Satresnarkoba Polres Kutai Barat usai kedapatan mengedarkan sabu di Kampung Nayan Asa Kecamatan Jempang, Kutai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR- Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat kembali mengamankan seorang pemuda pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Nayan Asa, Kecamatan Jempang, Kutai Barat. 

Pemuda berinisial IS (28) itu diamankan di pinggir jalan Kampung Muara Nayan pada Rabu siang (4/1) sekira pukul 04:00 Wita.

Kapolres Kubar melalui Kasat Narkoba, AKP Bitab Riyani mengatakan pemuda tersebut diamankan saat hendak mengantarkan sabu kepada pelanggannya.

"Benar bahwa Sat Reskoba Polres Kubar telah mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kampung Muara Nayan Kecamatan Jempang," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu sore (4/1).

Dia membeberkan kronologi pengamanan terhadap pelaku bermula dari anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kubar, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang telah diketahui identitasnya berinisial (IS) memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis sabu.

Baca juga: Ringkus Pengedar Sabu, Polisi Temukan 5 Poket Disembunyikan Dalam Kantong Baju

Baca juga: BNNP Kaltara Tangani Kasus TPPU Dari Tersangka Sabu 1 Kg

Selanjutnya anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan saat mengetahui bahwa (IS) dalam perjalanan dari Samarinda menuju ke Bentian dengan Mengendarai kendaraan R4 Daihatsu Terios.

Pelaku kemudian dijegat petugas di pinggir Jalan Kampung Muara Nayan, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan mendapati satu buah kantong plastik berisi 15 poket narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna bening dilapisi 2 lembar tissue.

Selain itu, petugas juga menemukan 9 poket sabu di dalam tas kecil warna ungu yang disembunyikan dibalik pintu mobil

"Jumlah keseluruhan  56 (tiga puluh dua) poket narkotika jenis sabu-sabu yang masing masing dibungkus plastik klip warna bening," jelasnya. 

Saat dipertanyakan kepemilkan barang haram tersebut, IS mengakui bahwa 56 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 30.8 gram tersebut adalah milik dari pelaku yang didapat dengan cara membeli di Samarinda.

Baca juga: BNNP Kaltara Musnahkan 15,8 Kg Sabu

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved