Kartu Prakerja
Airlangga Sebut Penerima Bansos BSU, PKH, dan BPUM Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023, Ini Alasannya
Airlangga Hartarto sebut penerima Bansos BSU, PKH, dan BPUM boleh daftar Kartu Prakerja 2023, berikut alasannya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan untuk menyambut skema baru di Kartu Prakerja 2023, pemerintah mengajak lembaga pelatihan terbaik di seluruh Indonesia.
"Atau mengundang partisipasi dari lembaga pelatihan untuk menjadi bagian dari ekosistem Kartu Prakerja," ungkapnya.
Baca juga: Kabar Gembira! Bantuan Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Airlangga: Fokus pada Peningkatan Kompetensi
Bagi lembaga pelatihan yang ingin menjadi bagian dari ekosistem Kartu Prakerja wajib memiliki asessment dan mengikuti asessment sebagai penyedia pelatihan pada skema normal.
Pemerintah juga melibatkan tim ahli independen dalam proses seleksi sebagai fungsi akreditasi.
"Silahkan lembaga pelatihan yang berminat menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan Kartu Prakerja, salah satunya Sisnaker," jelasnya.
Untuk pelatihan secara offline Kartu Prakerja, Airlangga mengatakan akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai di 10 Provinsi.
Pembukaan Kartu Prakerja 2023 gelombang pertama akan dibuka pada triwulan I di tahun 2023.
"Ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023. Untuk tahap pertama di beberapa daerah adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua," paparnya.
Ada beberapa hal baru yang akan diterapkan di Program Kartu Prakerja skema normal.
Baca juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Berubah? Akses prakerja.go.id Login dan Cek Pengumuman Gelombang 47
"Yaitu skema bansos ataupun offline itu minimal 6 jam itu ditingkatkan 15 jam. Kemudian bantuan ataupun biayanya adalah per orang Rp 4,2 juta namun biaya pelatihannya lebih tinggi."
"Pada saat skema bansos, biaya pelatihannya lebih rendah daripada bantuan. Sekarang biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta," sebut Airlangga.
Kemudian biaya untuk pergantian transportasi sebesar Rp 600 ribu dibayarkan satu kali dan insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali survei.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.