Breaking News

Berita Kaltara Terkini

Sering Ancam Guru Akan Dimutasi, Seorang Oknum Kepala SD di Nunukan Diminta Mundur

Sering mengancam para guru, oknum kepala SDN 010 Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berinisial S diadukan ke Disdikbud

Editor: Samir Paturusi
(Shutterstock)
Ilustrasi- Sering mengancam para guru, oknum kepala SDN 010 Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berinisial S diadukan ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan 

TRIBUNKALTIM.CO- Sering mengancam para guru, oknum kepala SDN 010 Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berinisial S diadukan ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan.

Bahkan S dituntut untuk mundur dari jabatan telah diadukan pada tanggal 19 Oktober 2022 .

Sebanyak 7 guru yang terdiri dari 5 guru PNS dan 2 guru honorer di SDN 010 Sembakung, Nunukan yang mengadukan kepala sekolah tersebut. 

Seorang guru kelas SDN 010 Sembakung, Nurhayati mengatakan kepala sekolah sering merundung (bullying) dan menggertak para guru.

Bahkan kepala sekolah SDN 010 Sembakung, Nunukan itu menakut-nakuti akan memutasi para guru bila tidak sepemikiran dengannya.

Baca juga: Kementerian PUPR Akan Bangun 10 Embung untuk Atasi Krisis Air Baku di Nunukan

Baca juga: 9.385 Barang Kedaluarsa Dimusnahkan Satpol PP Nunukan

"Untuk guru honorer diberhentikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Bila ada guru honorer yang tidak sejalan, langsung diberhentikan.

Beliau sudah dua kali keluarkan surat peringatan tanpa prosedur yang benar," kata Nurhayati kepada TribunKaltara.com, Jumat (06/01/2023), pukul 12.00 Wita.

Nurhayati mengaku sempat mengalami tindakan perundungan yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut.

Saat itu, ia memindahkan papan tulis yang sudah tidak layak digunakan dan kayunya sudah lapuk.

"Saya minta solusi dari para guru termasuk kepala sekolah melalui chatting grup whatsApp kami.

Tapi malah saya dibentak, dikatain guru bodoh sebanyak tiga kali sembari menunjuk wajah saya. Itu di hadapan teman-teman guru," ucapnya.

Tak hanya itu, Nurhayati juga beberkan kepala sekolahnya tersebut sudah menjabat 5 tahun, namun yang bersangkutan tidak transparan dalam pengelolaan dana keuangan sekolah.

"Dana Bosreg, Dana Bosda, dan Dana BOS Afirmasi 2020. Dana tersebut sepenuhnya dikendalikan beliau sendiri.

Penggunaan dana itu tidak transparansi sama sekali," ujarnya.

Baca juga: Sekali Terbitkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu di Nunukan, Tersangka Terima Rp 350 Ribu

Dia berharap Kepala Disdikbud Kabupaten Nunukan bisa segera mengambil keputusan.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved