Berita Kaltara Terkini
Sedang Jaga Toko, Seorang Gadis di Bawah Umur di Nunukan Jadi Korban tak Senonoh
Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (49) karena diduga melakukan tindak asusila terhadap AD (14)
Editor:
Samir Paturusi
HO- KOMPAS.COM
Ilustrasi- Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (49) karena diduga melakukan tindak asusila terhadap AD (14).
"Tersangka dipersangkakan Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 289 KUHP," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Anak Rekan Bisnis Masih di Bawah Umur Jadi Korban Perbuatan Asusila, Polres Nunukan Turun Tangan, https://kaltara.tribunnews.com/2023/01/06/anak-rekan-bisnis-masih-di-bawah-umur-jadi-korban-perbuatan-asusila-polres-nunukan-turun-tangan.
Berita Terkait: #Berita Kaltara Terkini
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.