Berita Kaltara Terkini

Sedang Jaga Toko, Seorang Gadis di Bawah Umur di Nunukan Jadi Korban tak Senonoh

Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (49) karena diduga melakukan tindak asusila terhadap  AD (14)

Editor: Samir Paturusi
HO- KOMPAS.COM
Ilustrasi- Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (49) karena diduga melakukan tindak asusila terhadap  AD (14). 

"Tersangka dipersangkakan Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 289 KUHP," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Anak Rekan Bisnis Masih di Bawah Umur Jadi Korban Perbuatan Asusila, Polres Nunukan Turun Tangan, https://kaltara.tribunnews.com/2023/01/06/anak-rekan-bisnis-masih-di-bawah-umur-jadi-korban-perbuatan-asusila-polres-nunukan-turun-tangan.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved