Berita Kaltara Terkini

Sedang Jaga Toko, Seorang Gadis di Bawah Umur di Nunukan Jadi Korban tak Senonoh

Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (49) karena diduga melakukan tindak asusila terhadap  AD (14)

Editor: Samir Paturusi
HO- KOMPAS.COM
Ilustrasi- Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (49) karena diduga melakukan tindak asusila terhadap  AD (14). 

TRIBUNKALTIM.CO- Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (49) karena diduga melakukan tindak asusila terhadap  AD (14).

Ibu korban adalah rekan bisnis tersangka yang saat ini sudah ditahan. 

Kejadian ini terjadi pada Rabu (04/01/2023), pukul 14.45 Wita di toko korban. 

Kasi Humas Polres Nunukan IPTU Siswati mengatakan saat kejadian ibu kandung korban yang merupakan pelapor sedang berada di rumah.

Sedangkan korban sedang menjaga tokonya.

"Siang itu tersangka datang mencari ibu korban di toko. Namun korban menerangkan bahwa ibunya sedang jalan. Lalu tersangka duduk di kursi yang berada tepat di samping korban," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Jumat (06/01/2023), sore.

Baca juga: Napi Kasus Asusila Lapas Tenggarong Kabur saat Berobat ke RS di Samarinda

Baca juga: Polisi Periksa Oknum Dosen di Samarinda yang Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Mahasiswanya

Tersangka mengajak korban berbicara dan menggodanya, tapi korban tidak terlalu menghiraukan.

Sontak tersangka mulai melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.

"Korban terkejut dan berupaya menggeser tempat duduknya. Tapi tersangka masih saja berupaya mendekat dengan mengelus kepala korban," ucapnya.

Tak puas dengan sikap cuek korban, tersangka lalu mencengkeram kepala korban dengan kuat dan kembali melakukan perbuatan bejatnya.

Aksi bejat tersangka tergambar dengan jelas dari rekaman CCTV pada toko korban.

"Seusai melakukan perbuatan tersebut, tersangka pergi. Tersangka memang sudah sering datang ke toko korban untuk mencari ibunya, karena urusan bisnis," ujar Siswati.

"Ketika datang ke toko tersangka selalu menggoda korban. Namun korban langsung berlari menghindar," tambahnya.

Awalnya korban enggan melaporkan kejadian tersebut, namun ketika perbuatan terulang kembali korban langsung berinisiatif untuk melaporkan kepada Polsek Nunukan.

Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengamankan tersangka seusai menganalisa rekaman CCTV pada toko korban.

Baca juga: DPRD Paser Soroti Kasus Asusila, Pemkab Harus Ada Terobosan dan Bergerak Aktif

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved