Berita Bontang Terkini
Dua Pengedar di Bontang Diciduk, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu 20,93 Gram
Polres Bontang berhasil meringkus dua jaringan pengedar narkoba pada Rabu (11/1) kemarin
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Polres Bontang berhasil meringkus dua jaringan pengedar narkoba pada Rabu (11/1) kemarin.
Dua pengedar yang diamankan itu yakni tersangka berinisial WR (27) dan D (31).
Mereka diamankan di lokasi yang berbeda dari hasil pengembangan polisi.
Pertama, polisi mengamankan WR di Jalan Gotong Royong, Bontang Barat, usai mendapat laporan dari warga jika wilayahnya sering digunakan transaksi narkoba.
Tersangka berinisial WR (27) yang diketahui membawa sabu untuk dijual kembali.
Baca juga: Komplotan Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus Polisi, Satu Orang Jadi DPO
Baca juga: Ringkus Pengedar Sabu, Polisi Temukan 5 Poket Disembunyikan Dalam Kantong Baju
“Setelah digeledah, ternyata benar WR memiliki sabu sebarat 20,93 gram,” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid, Kamis (12/1/2023).
Pengakuan WR, sabu tersebut didapat dari salah seorang di Bontang Lestari, dengan skema transaksi hilang jejak.
Berdasarkan informasi WR, polisi pun langsung melakukan penelurusuran terhadap pemasok tersebut di Bontang Lestari.
Saat tiba ke lokasi, polisi langsung membekuk D (31) usai terbukti melalukan transaksi sabu bersama WR.
Kini kedua tersangka yang tercatat sebagai Warga Desa Santan Tengah, Kutai Kartanegera ini telah diamankan di Mako Polres Bontang.
Baca juga: Fakta Baru Jaringan Pengedar Sabu 2 Kilogram di Samarinda, Pelaku 3 Orang, Satu Berhasil Kabur
Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
| Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah, 4 Pengedar Ditangkap |
|
|---|
| 4 Tersangka Curanmor dan Penggelapan Ditangkap dalam Operasi Jaran Mahakam 2025 Bontang |
|
|---|
| Walikota Bontang Lantik Akhmad Suharto Jadi Pj Sekda, Tekankan Penanganan Stunting dan Kinerja OPD |
|
|---|
| Wajah Baru Bontang Kuala, Revitalisasi Tahap II Hampir Tuntas, UMKM Dapat 45 Lapak |
|
|---|
| Edarkan Sabu di Tambak Udang, Pria Samarinda Ditangkap Polairud Bontang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Dua-tersangka-pengedar-sabu-yakni-WR-dan-D-yang-diamankan-di-Mako-Polres-Bontang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.