Berita Kaltim Terkini
OJK Kaltim Minta Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal
Otorita Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur minta masyarakat waspada keberadaan pinjaman online.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Laporan sendiri seputar kekecewaan masyarakat terhadap pinjol.
Namun demikian, ketiak pihaknya teliti lebih jauh, rupanya pinjol yang dilaporkan tersebut ilegal.
Ketika diketahui bahwa ilegal, maka kami menyarankan untuk melanjutkan laporan ini ke pihak kepolisian.
Baca juga: UPDATE 17 November, Berikut Daftar Ratusan Perusahaan Pinjol Terdaftar OJK
Sementara itu, hasil komunikasi kami dengan Polda Kaltim, memang banyak ditemukan pinjol ilegal.
"Sehingga konsumen yang dirugikan juga diminta membuat laporan resmi," tandasnya.
Terkait aplikasi yang digunakan oleh pinjol ilegal, OJK Kaltim juga telah melaporkan kepada instansi terkait agar dilakukan pemblokiran.
"Kami berkomunikasi untuk platformnya ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), karena dalam pemblokiran aplikasi merupakan kewenangan dinas tersebut," pungkas Made. (*)
Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma meminta masyarakat waspada keberadaan pinjaman online atau pinjol ilegal.
Donasi Mengalir dari Warga Samarinda Jelang Aksi Demo DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Tokoh Kaltim Kompak Serukan Aksi Demo, DPRD Diminta Jadi Rumah Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
DPR Dukung Pembelian Gas 3 Kg di Kaltim Pakai NIK, Syafruddin: Orang Kaya Jangan Nikmati Subsidi |
![]() |
---|
Kaltim Expo 2025 Resmi Berakhir, Raih Transaksi Sekitar Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Produk Unggulan 3 Daerah dari Kaltim dalam Harganas ke 32 di Tenggarong Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.