Berita Nasional Terkini

Awal Mula Kasus Dukun Pengganda Uang di Gresik Terbongkar, Gunakan Darah PMI untuk Sesajen Jenglot

Sejumlah fakta baru kasus dukun pengganda uang di Gresik terbongkar, pelaku mengaku gunakan darah PMI untuk sesajen bagi jenglot.

Editor: Doan Pardede
(Dok. Polres Gresik)
Penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian di rumah kontrakan dukun gadungan MY (42) alias Mulyanto di kompleks perumahan Grand Verona Regency, Bunder, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru kasus dukun pengganda uang di Gresik terbongkar, pelaku mengaku gunakan darah PMI untuk sesajen bagi jenglot.

Polisi menangkap seorang pria berinisial MY (42) di Perum Gran Verona, Kota Gresik, Jawa Timur atas dugaan penipuan pada Selasa (10/1/2023) dini hari.

Pria yang akrab dipanggil Abah Yanto tersebut mengaku bisa menggandakan uang dengan ritual darah.

Tak hanya menangkap Abah Yanto, polisi juga mengamankan 34 kantong darah dengan logo PMI yang tersimpan di kulkas dalam rumah.

Baca juga: TERKUAK Cara Pria Gondrong Bekasi Kasih Makan Jenglot, Gandakan Uang, Begini Nasibnya Bersama Polisi

Masing-masing kantong berisi 250 cc darah.

Selain puluhan kantong darah, polisi juga mengamankan sejumlah uang mainan.

Kepada polisi, Abah Yanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku menggunakan darah untuk sesajen bagi jenglot saat ritual penggandaan uang.

Hal itu dilakukan untuk menyakinkan para korban hingga menyerahkan uang mencapai ratusan juta kepada Abah Yanto.

Selain darah dan jenglot, Abah Yanto juga menggunakan media keris.

Ia mengaku sudah menjalani ritual selama setahun terakhir dan memiliki pengikut di Gresik, Lamongan, Surabaya hingga Tuban.

Uang Rp 565 juta digandakan jadi Rp 3,9 miliar

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi.

Korban mengaku menyerahkan uang Rp 565 juta ke Abah Yanto.

Lalu Abah Yanto menjanjikan akan menggandakan uang tersebut menjadi Rp 3,9 miliar pada September 2022.

Namun janji tersebut tak ditempati.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved