Bantuan Sosial
Daftar Bansos yang Cair 2023 dan Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online, Nasib BSU/BLT UMKM?
Cek daftar bantuan sosial atau bansos yang cair 2023 dan cara cek nama penerima bansos 2022 online lewat cekbansos.kemensos.go.id, BSU dan BLT UMKM?
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar bantuan sosial atau bansos yang cair 2023 dan cara cek nama penerima bansos 2022 online lewat cekbansos.kemensos.go.id, BSU dan BLT UMKM masih ada?
Ulasan seputar daftar bantuan sosial atau bansos yang cair 2023 dan cara cek nama penerima bansos 2022 online lewat cekbansos.kemensos.go.id, hingga nasib BSU dan BLT UMKM sedang menjadi sorotan.
Apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali diberikan pada tahun 2023? Berikut daftar bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pemerintah tahun 2023.
BSU 2023 menjadi pertanyaan banyak orang. Banyak yang berharap program BSU Kemnaker kembali berlanjut pada tahun 2023.
Baca juga: Terjawab Lanjut atau Setop? Simak Lagi Cara Cek BSU 2023 dengan NIK Lewat Login bsu.kemnaker.go.id
Pasalnya, BSU Kemnaker memberikan bantuan berupa uang tunai yang sangat membantu para pekerja. BSU Kemnaker diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan upah maksimal Rp 3,5 juta.
Lalu, apakah BSU Kemnaker 2023 tetap ada?
Seperti diketahui, Kemnaker menyalurkan BSU untuk pekerja pada tahun 2022. Kemnaker mencatat sebanyak 12.111.906 pekerja menerima BSU tahun 2022.
Terkait rencana BSU 2023, Kemnaker memberikan penjelasan. Dilansir dari Kompas.com, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa belum ada titik terang ihwal kelanjutan BSU 2023.
Ia akan kembali menginformasikan jika sudah ada keputusan terkait BSU Kemnaker 2023. "Belum ada keputusan terkait BSU 2023. Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ujar Anwar, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu 11 Januari 2023.
Kriteria penerima BSU
Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Berikut rincian kriteria penerima BSU 2022:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum.
- Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
- Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.
- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
Baca juga: Tahap 2 Kapan Cair? Cek Penerima BLT BBM 2022 Rp 600 ribu dan UMKM di Cek Bansos Kemensos/eform BRI
Bansos 2023
Diberitakan sebelumnya, tahun 2023 ini pemerintah tetap menyalurkan sejumlah bansos.
Bansos di era pandemi Covid-19 juga tetap diberikan meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pemerintah menyiapkan dana Rp 470 triliun untuk bantuan sosial (bansos) tahun 2023. Bantuan sosial tahun 2023 meliputi:
1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
BPNT atau Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan. Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat sebanyak Rp 200.000 per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.
2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP.
PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.
3. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat gingga SMA sederajat.
Pelajar akan diberikan dana yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Beri Catatan ke Kaltim soal Pengendalian Inflasi, Khususnya Soal Bansos
4. PIP Kementerian Agama
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.
5. KIS PBI
Pemerintah akan memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
6. BLT Dana Desa
Pemerintah akan memberikan bantuan BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
7. Prakerja
Pemerintah pun sudah memberikan anggaran Prakerja sebanyak Rp 5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar tahun 2023.
Selain bansos, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.
Itulah info terkait BSU Kemnaker 2023 dan bansos yang akan cair pada tahun ini.
Sementara itu, untuk cek nama penerima bansos 2023 langkah-langkahnya sebagai berikut.
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Jika sudah masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id, ambil KTP dan isi data wilayah penerima manfaat
3. Kemudian isi juga nama lengkap penerima manfaat (PM). Pastikan identitas data diri yang dicantumkan sesuai dengan data yang tertera di KTP
4. Ketik kode chapta. Pastikan mengikuti petunjuk yang muncul di layar agar tidak salah.
5. Setelah itu, klik 'Cari Data'
Apabila termasuk sebagai penerima manfaat bansos 2023, maka identitas Anda akan muncul dalam hasil pencarian.
Selain itu, pada kolom bansos, akan ada keterangan status hingga periode penyalurannya.
Namun jika nama Anda tidak tercantum, kemungkinan tidak memenuhi persyaratan DTKS, seperti terdaftar sebagai anggota PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.