PPPK 2022

Info PPPK 2022: Nasib PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021, Cara Cek Hasil dan Sanggah PPPK Tenaga Teknis

Simak informasi seputar rekrutmen PPPK 2022. Berikut nasib PPPK Guru tahap 3 tahun 2021. Cara cek hasil dan sanggah PPPK Tenaga Teknis.

IST/Bangka Pos
Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022 ini mulai 3-17 November 2022, simak syarat umum dan khusus untuk formasi tenaga kesehatan S-1 kedokteran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar rekrutmen PPPK 2022.

Berikut nasib PPPK Guru tahap 3 tahun 2021.

Inilah cara cek hasil dan sanggah PPPK Tenaga Teknis.

Inilah Jadwal tes PPPK 2022 dan cara menyanggah PPPK lewat login sscasn.bkn.go.id, bagaimana nasib guru tahap 3 2021?

Ulasan Jadwal tes PPPK 2022 dan cara menyanggah PPPK lewat login sscasn.bkn.go.id, hingga nasib guru tahap 3 2021 sedang menjadi sorotan.

Hasil seleksi administrasi PPPK tenaga teknis 2022 diumumkan sejak, Kamis (12/1/2023).

Peserta PPPK tenaga teknis sudah bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi di laman SSCASN mulai tanggal 12-15 Januari 2023.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Kumpulan Soal Tes PPPK 2023 Jurusan Rekam Medis, Berikut Kunci Jawabannya

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, selain melalui portl SSCASN peserta juga dapat melihat pengumuman di laman masing-masing instansi.

"Cek pengumuman masing-masing instansi dan SSCASN," ujarnya.

Lantas, bagaimana cara cek pengumuman PPPK tenaga teknis?

Cara Cek Hasil PPPK Tenaga Teknis

- Kunjungi link pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tenaga teknis ini https://sscasn.bkn.go.id/.

- Selanjutnya, login akun menggunakan NIK dan password yang sama seperti saat melakukan pendaftaran.

- Kemudian, website bakal otomatis membuka halaman “Resume Pendaftaran”.

- Pada halaman itu, peserta bisa melihat status kelulusan dari seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis

- Bila dinyatakan lulus maka bakal muncul pesan “Selamat Anda lolos tahap administrasi berkas”.

- Sementara itu, bila dinyatakan tidak lulus maka peserta bakal diberikan alasan terkait. Kemudian, peserta bisa mengajukan sanggah dengan memenuhi kembali syarat administrasi yang dibutuhkan supaya lulus tahap seleksi ini.

- Peserta yang lulus nantinya bisa cetak kartu peserta ujian untuk mengikuti seleksi kompetensi.

Peserta dapat mengakses pengumuman hasil seleksi administrasi hingga tiga hari ke depan, tepatnya 15 Januari 2023.

Baca juga: Info PPPK 2022: Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK 2022, Link Pengumuman PPPK 2022 Kemenag dan Nakes

Cara Menyanggah PPPK

Masa sanggah PPPK adalah masa yang bisa digunakan pelamar yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman.

Peserta dapat mengajukan sanggah melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Mulai 16-18 Januari 2023, berikut tata cara mengajukan sanggah:

- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

- Klik menu "Login" di pojok kanan atas

- Masukkan NIK dan password peserta

- Pilih menu "Sanggah"

- Kemudian, isi sanggahan dengan menjabarkan keberatan yang ingin diajukan.

Nantinya, panitia akan mempertimbangkan kembali pengumuman seleksi dan menjawab sanggahan pada rentang waktu 19-25 Januari 2023.

Apabila sanggah peserta diterima dan lolos, maka akan disampaikan pada Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah, mulai 26-28 Januari 2023.

Sebagai informasi tambahan, setelah melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis, peserta wajib memperhatikan proses lainnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Setelah melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, peserta bakal melewati dua tahap seleksi untuk bisa menjadi pegawai di instansi yang dituju.

Dua tahap itu terdiri dari seleksi administrasi dan kompetensi.

Selengkapnya dapat dilihat pada jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022

Jadwal Tes PPPK 2022

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis seperti dilansir TribunJakarta.com di artikel berjudul Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Batas Akhir Sampai 18 Januari 2023:

- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023

- Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023

- Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023

- Masa sanggah: 16-18 Januari 2023

- Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023

- Pengumuman pascasanggah: 26-28 Januari 2023

Baca juga: Lengkap Jadwal Tes PPPK 2022, Cara Menyanggah Via Login sscasn.bkn.go.id dan Nasib Guru Tahap 3 2021

- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18-22 Februari 2023

- Penarikan data final: 23-24 Februari 2023

- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023

- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023

- Masa sanggah: 12-14 April 2023 Jawab sanggah: 14-20 April 2023

- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 27-29 April 2023

- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023

- Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023.

Nasib PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021?

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mengutamakan mereka yang telah lulus di tahun 2021.

Sebagai informasi, dari 925.637 pelamar pada seleksi guru PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 orang guru yang telah lulus passing grade tetapi belum mendapat formasi.

"Rekrutmen guru PPPK tahun 2022 akan mengutamakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Lebih Lancar Pakai Mode Samaran, Panduan Login MOOC PPPK 2022 di https://swajar-asnpintar.lan.go.id

Sementara yang guru yang sudah lulus dan mendapat formasi berjumlah 29.860 orang.

Angka ini merupakan 58 persen dari jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah sebanyak 506.252 formasi.

"Ini menjadi catatan yang sangat penting bagi kita untuk kita perjuangkan supaya mereka mendapat formasi tanpa harus melalui tes lagi," ujar Iwan.

Iwan menuturkan, pada seleksi guru PPPK tahun 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan peraturan yang untuk menggabungkan sisa formasi 2021 dan formasi 2022.

Seperti diketahui, sisa formasi tahun lalu sejumlah 212.293 formasi sedangkan formasi yang disiapkan tahun ini sebesar 758.018 formasi.

"Formasi 758.000 sekian itu kita hitung sudah termasuk guru agama, guru seni budaya, termasuk muata lokal, bahasa daerah dan kesenian, guru PJOK, dan guru kelas TK," kata Iwan.

Namun, dari 758.018 formasi yang disiapkan tahun ini, baru terdapat 17,3 persen formasi yang diajukan pemerintah daerah atau sekitar 131.239 formasi dan masih ada 191 pemerintah daerah yang belum mengusulkan formasi sama sekali.

Iwan mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan agar penetapan formasi dilakukan oleh pemerintah pusat sehingga membuat proses lebih ekektif dan efisien.

"Kira-kira total formasi yang tersedia sebesar 970.410 formasi," kata Iwan seperti dilansir Kompas.com. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved