Ibu Kota Negara
Pembangunan Rusun ASN di IKN Nusantara, Ada 3 Investor Swasta dan Porsi Pemerintah Bangun 47 Tower
Daftar investasi untuk rumah susun (rusun) ASN. Porsi Pemerintah akan bangun 47 tower dengan anggaran Rp 9,4 yang menunggu persetujuan Sri Mulyani.
- sekitar 580 unit rumah tapak bagi menteri atau pejabat tinggi negara dan 490 unit rumah tapak untuk pejabat negara.
- 390 unit rumah tapak untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau Eselon
- 290 unit rumah susun bagi JPT Pratama atau Eselon 2,
- 190 unit rusun untuk Administrator atau Eselon 3, dan 98 unit rusun bagi pejabat fungsional.
Adapun spesifikasi rumah dinas bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, adalah sebagai berikut
- Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.
- Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.
- JPT Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.
- JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.
- Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.
- Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.
Pengembangan ukuran unit didorong untuk mengikuti kelipatan modul unit rumah susun pada desain dasar yang dirancang oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan efisiensi penggunaan ruang.
Baca juga: Daftar 3 Investor yang Siap Bangun Rumah ASN - Hankam di IKN Nusantara, Jumlah Hunian yang Dibangun
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.