Berita Paser Terkini
Kemenag Paser Masih Tunggu Keputusan Resmi Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Pemerintah tengah merencanakan kenaikan biaya haji dengan skema proporsi 70 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan 30 persen nilai manfaat
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Tahun ini, pemerintah tengah merencanakan kenaikan biaya haji dengan skema proporsi 70 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan 30 persen nilai manfaat.
Jika wacana tersebut telah diputuskan, maka tiap jemaah harus membayar senilai Rp69.193.734 untuk bisa menunaikan rukun Islam yang kelima.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kemenag Paser Abdurrahman menyampaikan, usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tersebut masih dalam pembahasan di DPR RI.
"Untuk biaya, karena kami sebagai pelaksana Undang-Undang di lapangan ini, kami juga masih menunggu keputusan dari pusat," terang Abdurrahman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Ini Rincian Biaya Haji di Bontang Jika Usulan Kenaikan BPHI Disepakati Pusat
Baca juga: Soal Wacana Kenaikan Biaya Haji, Kemenag Bontang Tunggu Arahan Pusat
Ia mengaku tidak terlalu jauh membahas soal biaya perjalanan ibadah haji, karena merupakan ranah dari pemerintah pusat dan DPR RI.
"Kita cuman melaksanakan Kepres, untuk lebih jelasnya nanti kita tunggu Keputusan Presiden," tambahnya.
Berdasarkan usulan pemerintah si tahun ini diambil dari nilai manfaat 30 persen, kemudian sisanya dari jemaah.
Pada 30 Januari mendatang, direncanakan DPR RI akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi dalam rangka pengecekan dilapangan dari apa yang diusulkan.
Baca juga: Kemenag Samarinda Sebut Usulan Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk Maksimalkan Pelayanan
"Setelah itu, tanggal 9 Februari rapat Panja lagi DPR RI dengan pemerintah, kemudian tanggal 14 sampai 17 Februari penentuan Perpres, baru kita tahu berapa biayanya," ungkap Abdurrahman.
Sebelumnya, biaya perjalanan haji di tahun 2022 nilai manfaat yang digunakan yaitu 59 persen, kemudian Bipih 41 persen sekitar 39 juta yang dibayarkan oleh jemaah. (*)
Paser Usulkan Dukungan Peralatan dan Infrastruktur Pascabencana ke BNPB |
![]() |
---|
Target Nol Blank Spot 2025, Kepala DKISP Paser Ungkap Strategi Smart City |
![]() |
---|
Rakerda MUI se-Kabupaten Paser Resmi Dibuka, Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah |
![]() |
---|
82 Pekerja THM di Paser Jalani Tes HIV, Semua Negatif |
![]() |
---|
Pemkab Paser Matangkan Konsep Pembangunan Berbasis Smart City, Belajar dari IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.