Berita Nasional Terkini

Tayang Sekarang Nonton Live Streaming Sidang Pembelaan Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer

Tayang sekarang nonton live streaming sidang pledoi atau pembelaan Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer.

Editor: Ikbal Nurkarim
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Tayang sekarang nonton live streaming sidang pledoi atau pembelaan Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tayang sekarang nonton live streaming sidang pledoi atau pembelaan Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer.

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlanjut pada hari ini, Rabu (25/1/2023).

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan oleh terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang dua terdakwa itu dijadwalkan digelar di ruang utama pada pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Pengamat Bongkar Arah Pledoi Ferdy Sambo, Jadi Pembunuhan Spontan, Bukan Berencana

Link sidang pledoi Putri Candrawathi dan Bharada E

Masyarakat bisa menyaksikan tayangan langsung sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini melalui live streaming berikut:

Eliezer siapkan pembelaan

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang dengan agenda pembelaan atau pleidoi, Rabu (25/1/2023) hari ini.

Bharada E menyampaikan pembelaan usai dituntut pidana 12 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang akan digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyampaikan beberapa poin yang akan jadi fokus dari nota pembelaan nanti.

Pihaknya akan mempersiapkan pleidoi berdasarkan fakta-fakta persidangan.

"Kami bekerja keras, fokus kami akan menyiapkan pledoi berdasarkan fakta-fakta persidangan yang sudah terjadi," kata Ronny, Minggu (22/1/2023) dikutip dari youTube KompasTv.

Baca juga: Prediksi IPW, Jika Dituntut Hukuman Mati Ferdy Sambo Bakal Buka Aib Perwira Lain

Menurut Ronny, ada beberapa tuntutan jaksa yang dianggap berbeda dengan fakta persidangan.

Diantaranya soal relasi kuasa, aspek psikologi dari terdakwa dan juga soal peran Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved