Berita Nasional Terkini

Tayang Sekarang Nonton Live Streaming Sidang Pembelaan Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer

Tayang sekarang nonton live streaming sidang pledoi atau pembelaan Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer.

Editor: Ikbal Nurkarim
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Tayang sekarang nonton live streaming sidang pledoi atau pembelaan Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer. 

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Ferdy Sambo lantas marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. 

Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Blak-blakan Mahfud MD Sebut Ada Brigjen Lakukan Gerakan Bawah Tanah Lobi Vonis Ferdy Sambo

Kuat Ma'ruf menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023).

Ia dituntut pidana penjara 8 tahun. Selanjutnya, Ricky Rizal yang menjalani sidang tuntutan. Ia dituntut pidana penjara 8 tahun. Pada Selasa (17/1/2023), sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar.

Eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Disusul Putri Candrawathi dan Richard Eliezer yang menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023).

Istri Ferdy Sambo dituntut pidana penjara 8 tahun. Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(*)

Berita Nasional Terkini

Berita Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved