Berita Kukar Terkini
2 Desa di Kota Bangun Kutai Kartanegara Akhirnya Bisa Nikmati Listrik 24 Jam
Dua desa di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kini dapat menikmati layanan listrik 24 jam.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dua desa di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kini dapat menikmati layanan listrik 24 jam.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyebutkan, dua desa yang dimaksud ialah Desa Muhuran dan Desa Sebelimbingan.
Menurut Edi, Desa Muhuran menjadi satu dari 17 desa di Kukar yang belum pernah menikmati fasilitas listrik PLN selama 24 jam.
"Dan ini pertama kalinya mereka merasakan fasilitas listrik sejak Indonesia merdeka," ujarnya, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Kecelakaan di Kukar, Mobil Avanza Tabrak Jembatan Tenggarong, Diduga karena Pecah Ban
Pemkab Kukar memang tengah berupaya memberikan alternatif lain untuk ketersediaan listrik di desa-desa, yakni melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal.
PLTS Komunal, lanjut Edi Damansyah, menjadi bagian dari Program Dedikasi Kukar Idaman, yaitu Program Terang Kampungku.
Program ini merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong percepatan pasokan listrik bagi desa-desa di luar kategori remot area, atau di luar jangkauan.
Edi berharap, ketersediaan gardu induk PLN di Kecamatan Kota Bangun mampu mengoneksikan jaringan transmisi listrik di wilayah Hulu Mahakam.
Baca juga: Cuaca Kukar Hari Ini, Tenggarong Berawan pada Pagi, Malam Dilanda Hujan Ringan
Hal ini akan membantu mengatasi persoalan kekurangan daya dan mampu meningkatkan rasio elektrifikasi di Kabupaten Kukar.
"Kalau tidak tersentuh infrastruktur PLN, kita yang masuk ke sana seperti yang diakukan di Desa Muara Enggelam,” jelas Edi.
Sebagaimana diketahui, kebijakan aliran listrik menjadi kewenangan negara untuk diberikan kepada warganya.
Ini pun telah dimandatkan kepada PLN dan ditetapkan dalam beleid kelistrikan. Namun, dalam kapasitasnya, PLN tidak hanya memenuhi kebutuhan Kukar.
Baca juga: POPULER KALTIM: Buronan Kubar Ditangkap Setelah 6 Tahun, Perceraian di Kukar Tembus 1.601 Kasus
Edi pun meminta warga Kukar untuk lebih bersyukur. Mengingat, keberhasilan listrik ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, mulai pemerintah kabupaten, camat, kades hingga PLN.
“Urusan listrik ini tidak bisa kita kerjakan sendiri. Ada peran anggota DPRD, pemkab sampai ke desa, yang akhirnya dieksekusi oleh PLN yang diberi mandat untuk tugas-tugas kelistrikan,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.