Kartu Prakerja

Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka di prakerja.go.id? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Inilah info terbaru Kartu Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka di prakerja.go.id, berikut syrat dan cara daftarnya.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Christoper Desmawangga
setkab.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja. Inilah info terbaru Kartu Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka di prakerja.go.id, berikut syrat dan cara daftarnya. 

Pelatihan yang dilakukan dengan skema normal tersebut akan dimulai di 10 provinsi.

"Ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023. Untuk tahap pertama di beberapa daerah adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua," ucapnya.

Baca juga: Update Kartu Prakerja 2023, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftaran Gelombang 48, Login prakerja.go.id

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi para peserta yang ingin mendaftar pelatihan, harap terlebih dahulu mendaftar sebagai peserta kartu prakerja.

Kemudian, setelah nanti pemerintah mengumumkan pembukaan pendaftaran gelombang 48, peserta dapat mendaftarkan diri dalam program pelatihan tersebut.

Berikut syarat dan cara mendaftar peserta kartu prakerja:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Belum pernah menerima bantuan program prakerja.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5.Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

* Buka situs prakerja.go.id

* Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK

* Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera pada layar.

* Siapkan pula kertas dan alat tulis. Ini untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved